26 Perumahan di KBB Belum Berizin, Jeje Instruksikan Ini

Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie dan Asep Ismail saat ditemui di Padalarang. Dok Jabar Eksp
Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie dan Asep Ismail saat ditemui di Padalarang. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – 26 perumahan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tercatat masih berada dalam antrean proses izin.

Hal itu terungkap setelah Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail melakukan inventarisasi terbaru terhadap seluruh pengajuan pembangunan permukiman yang masuk ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).

Jeje menjelaskan, inventarisasi tersebut menjadi langkah awal penyusunan kebijakan penataan ruang yang lebih terarah, terutama setelah wilayah Bandung Barat dalam beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan risiko bencana hidrometeorologi.

Baca Juga:Fitri Salhuteru Penuhi Panggilan Polda Jabar Terkait kasus Pencemaran Nama Baik Hutan Kritis, Ancaman Bencana Makin Nyata!

“Hasil data dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) proses perizinan, baik di tahap izin lingkungan, site plan, maupun persetujuan bangunan gedung itu ada 26,” kata Jeje di Ngamprah, Rabu (10/12/2025).

Menurutnya, Inventarisasi dilakukan untuk memastikan setiap rencana pembangunan berada pada koridor tata ruang yang aman dan tidak memperburuk kondisi lingkungan.

“Saat ini seluruh permohonan perizinan tersebut kini memasuki tahap analisa kelayakan,” katanya.

Ia menambahkan, analisa dilakukan untuk menentukan mana proyek yang dapat dilanjutkan, mana yang harus diberi syarat tambahan, serta mana yang berpotensi ditolak karena tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang maupun standar mitigasi bencana.

“Terkait perizinan, akan dilakukan analisa mana saja permohonan perizinan perumahan-perumahan tersebut yang dapat dilanjutkan perizinannya, apakah berlanjut dengan syarat ataupun ditolak perizinannya,” jelasnya.

Kajian kelayakan ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah kabupaten, tetapi juga melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota lain yang terkait.

Jeje menegaskan, kolaborasi ini penting untuk menghasilkan keputusan yang objektif serta mengedepankan keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga:Transportasi Jawa Belum Merata, Bandung Masuk Sorotan Soal Wacana Kereta Cepat ke SurabayaGandeng Muhammadiyah, BSI Percepat Penyaluran Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

“Sebagai dasar keputusan tersebut akan dilakukan terlebih dahulu kajian yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota,” tambahnya.

Selain melakukan inventarisasi izin, pemerintah daerah juga tengah memfokuskan kebijakan dari penanganan darurat bencana menuju rehabilitasi dan mitigasi jangka menengah.

“Upaya ini mencakup normalisasi sungai, revitalisasi situ, peningkatan daerah resapan air, serta penataan ulang kawasan rawan banjir,” katanya.

Jeje menuturkan langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari strategi membangun keselarasan antara pembangunan dan perlindungan lingkungan. Dengan kondisi geografis Bandung Barat yang rentan, penataan ruang harus dilakukan dengan lebih disiplin dan berbasis kajian ilmiah.

0 Komentar