Urbanisasi Liar di Bandung Barat: Bukit Kacapi Dibabat, Alam dan Warga Terancam

Urbanisasi Liar di Bandung Barat: Bukit Kacapi Dibabat, Alam dan Warga Terancam
Foto udara memperlihatkan kondisi pembangunan perumahan The Emeralda Resort Padalarang, Bandung Barat. Selasa (9/12). Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bukit Kacapi di Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), lama dikenal sebagai kantung air alami dan sumber penghidupan warga terutama pengrajin coet yang menggantungkan hidup pada batu alam setempat.

Namun dua fungsi vital itu kini nyaris hilang. Perbukitan hijau berubah menjadi bentang beton setelah hadirnya proyek perumahan mewah The Emeralda Resort.

Pembangunan The Emeralda Resort menjadi contoh gamblang bagaimana proyek properti dapat mengoyak kawasan tinggi. Pengembang menggunakan metode cut-and-fill untuk meratakan kontur bukit praktik yang mengubah struktur geologi secara signifikan.

Baca Juga:Cegah Kerusakan Alam di Jawa Barat, Legislator Dukung Penghentian Sementara Izin PerumahanGubernur Jabar Instruksikan Hentikan Izin Perumahan, Bupati Bandung Langsung Tindaklanjuti

Tanah resapan digantikan permukaan kedap air, meningkatkan limpasan dan memperbesar ancaman bagi warga hilir.

Sejak bukit digunduli, bahkan hujan berintensitas sedang pun memicu luapan air ke permukiman Jayamekar, fenomena yang tidak pernah terjadi sebelumnya.

Saluran drainase internal proyek turut dipertanyakan kapasitasnya dinilai tak sepadan dengan debit air dari bukit yang kehilangan vegetasi.

Puncaknya terjadi pada April 2025. Hujan deras menyeret tanah dan lumpur dari area pembangunan, menyumbat selokan, memicu banjir lokal, dan memaksa warga memblokade akses proyek. Peristiwa ini mempertegas satu pelajaran penting, gangguan kecil di hulu dapat berubah menjadi bencana bagi mereka yang hidup dibawahnya.

Hilangnya vegetasi membuat tanah tak lagi mampu menyerap air secara optimal. Semakin luas permukaan beton, semakin besar tekanan limpasan menuju pemukiman. Sedimentasi menyumbat saluran, dan instabilitas lereng pun meningkat. Bukit Kacapi menjadi contoh nyata bagaimana pembangunan tanpa pertimbangan ekologis menciptakan risiko berlapis.

Warga menuntut pemerintah daerah segera mengevaluasi dokumen lingkungan proyek, memastikan sistem drainase memadai, dan menata ulang pengelolaan air hujan.

“Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi soal keselamatan,” tegas Jajang (48) salah satu warga kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).

Baca Juga:Dedi Mulyadi Keluarkan SE, Hentikan Sementara Izin Perumahan di Bandung RayaPemkot Dukung Penuh Moratorium Perumahan, Pengamat: Ini Momentum Pembenahan Tata Ruang

Di tengah intensitas banjir dan longsor di Bandung Raya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan Surat Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03/Disperkim. Isinya penghentian sementara izin perumahan sampai kajian risiko bencana rampung dan RTRW diperbarui.

SE ini menekankan tiga hal evaluasi lokasi proyek di kawasan rawan, pengawasan ketat konstruksi, serta kewajiban pemulihan lingkungan oleh pengembang.Kebijakan ini muncul setelah rangkaian bencana yang sejatinya telah menjadi alarm keras selama bertahun-tahun.

0 Komentar