JABAR EKSPRES – Menyambut pergantian tahun, Bank BRI kembali menghadirkan kabar gembira untuk para pelaku UMKM yang tengah mencari tambahan modal usaha.
Dimana lewat skema pinjaman KUR BRI 2025 yang mempunyai cicilan ringan ini, cocok untuk dijadikan pilihan dalam merintis atau mengembangkan bisnis.
Menariknya Bank BRI memberikan beberapa pilihan pinjaman, diantaranya ada dari Rp1-50 juta. Selain itu tenor cicilannya pun tergolong fleksibel, bisa dipilih mulai 12 sampai 60 bulan.
Baca Juga:Tabel KUR BRI Desember 2025: Simulasi Cicilan Rp1–50 Juta dengan Cicilan Terjangkau Mulai Rp80 Ribuan!Tabel KUR BRI 2025 Pinjaman 25 Juta Bunga 0%? Cek Detail Angsurannya Sekarang!
Keunggulan lainnya, dalam proses pengajuannya dibilang mudah dan cepat. Para pelaku UMKM tak perlu menyiapkan dokumen yang rumit saat mengajukan KUR BRI 2025.
Sebelum melihat simulasi KUR BRI 2025, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh UMKM, mulai dari jenis, syarat dan cara pengajuan KUR. Adapun semuanya, akan tersaji dalam artikel kali ini.
Jenis-Jenis KUR BRI 2025
Melansir dari sumber kredibel, Bank BRI menyediakan berbagai pilihan KUR yang disesuaikan dengan kebutuhan UMKM, di antaranya sebagai berikut:
1. KUR Super Mikro: KUR jenis ini menghadirkan pinjaman modal hingga Rp10 juta. Jenis ini cocok untuk dipilih bagi UMKM yang baru merintis.
2. KUR Mikro: KUR Mikro menyediakan bantuan modal hingga Rp50 juta bagi pelaku UMKM.
3. KUR kecil: KUR jenis ini mempunyai limit pinjaman mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta. Jenis ini cocok dipilih untuk memperluas produksi atau menambah aset usaha.
4. KUR Tenaga Kerja Indonesia: KUR jenis ini bertujuan untuk memberikan pembiayaan bagi calon TKI migran dengan plafon hingga Rp25 juta.
Baca Juga:KUR BRI 2025 Akhir Tahun: Solusi Modal Rp 50 Juta dengan Angsuran TerjangkauTerupdate Desember! Tabel KUR BRI 2025 Pinjaman 80 Juta Angsuran 57 Ribuan Per Hari! Cek Di Sini!
Syarat Pengajuan KUR BRI 2025
Inilah syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam mengajukan KUR BRI 2025:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Sudah berusia minimal 17 tahun atau 21 tahun (KUR Mikro)
- Akta nikah (bagi yang sudah menikah)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk pinjaman lebih dari Rp50 juta
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW
- Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit
