JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, yakni bencana akibat cuaca ekstrem seperti hujan deras dan angin kencang, setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu menetapkan status darurat bencana bagi 27 daerah, termasuk Kota Bogor hingga April 2026 mendatang.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan bahwa status tersebut menjadi dasar bagi Pemkot untuk segera meningkatkan langkah mitigasi bencana, mulai dari pemetaan titik rawan, penyiapan posko siaga, pengecekan alat peringatan dini, koordinasi penanganan cepat dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan perangkat wilayah, hingga penguatan edukasi masyarakat terkait langkah darurat.
“Ya kita kan mau tidak mau harus mengantisipasi, yang namanya kebencanaan itu kan akan datang, manakala kita tidak tahu, tidak siap. Makanya ada mitigasi bencana kemudian juga ada status (penetapan tingkatan keparahan suatu bencana),” ujar Dedie di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (8/12/2025).
Baca Juga:Pemkab Bogor Siapkan Rp 3,4 Miliar untuk Antisipasi Bencana di Akhir TahunPemkot Bogor Gelar 'Solidaritas Bogor untuk Sumatera', Salurkan Bantuan Rp1,2 Miliar untuk Korban Bencana
Ia juga menjelaskan bahwa penetapan status darurat bencana tersebut bukan hanya sekadar langkah administratif di tingkat pemerintah daerah, melainkan juga sebagai pengingat agar masyarakat dapat lebih memahami tindakan yang perlu dilakukan ketika bencana terjadi.
Menurutnya, status ini penting untuk mendorong kesiapsiagaan di berbagai lingkungan, mulai dari tingkat rumah tangga hingga wilayah pemukiman yang lebih luas.
“Paling tidak dengan mitigasi tersebut bisa menggugah kesadaran masyarakat untuk mulai memahami jalur evakuasi, nomor penting mana yang harus dihubungi, dan apa yang harus dilakukan ketika terjadinya suatu bencana,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dedie pun turut menekankan pentingnya kesiapan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana alam melalui penyediaan ransel darurat di masing-masing rumah.
Ransel darurat itu berisi dokumen-dokumen penting, obat-obatan, pakaian ganti, senter, dan perlengkapan dasar lainnya yang mudah dijangkau dan dibawa keluar rumah ketika terjadi bencana atau evakuasi mendadak.
“Termasuk tadi saya sampaikan, ada ransel darurat yang harus disiapkan di masing-masing rumah tangga. Dokumen-dokumen penting juga harus dipisahkan. Karena bencana pasti akan terjadi, namun kita tidak tahu kapan waktunya,” katanya
