JABAR EKSPRES – Kawasan kumuh seluas 228,82 hektare masih menjadi pekerjaan besar pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) KBB, luasan tersebut tersebar di 38 titik yang berada di enam kecamatan.
Kepala Disperkim KBB, Anni Roslianti, menjelaskan dari total luasan itu, 127,21 hektare yang tersebar di 31 titik menjadi kewenangan Pemkab Bandung Barat. Sementara 53,71 hektare di lima titik berada di bawah Pemprov Jawa Barat, dan pemerintah pusat menangani 47,90 hektare di dua lokasi.
Baca Juga:Penanganan Kawasan Kumuh di Bandung, Farhan: Butuh Pendekatan Humanis dan BerkelanjutanKomisi IV Dorong Pembangunan TPS 3R dalam Penataan Kawasan Kumuh
“Berdasarkan SK Bupati Bandung Barat Nomor 188.45/Kep.634-DPKP/2021, penanganan kawasan kumuh terbagi oleh tiga. Pemda KBB, Pemprov Jabar dan pusat. Secara bertahap dan kolaboratif agar wilayah tersebut tidak lagi masuk kategori kumuh pada periode pembaruan data,” ujar Anni saat dikonfirmasi, Rabu (3/12/2025).
Ia menambahkan, pembaruan data berdasarkan SK akan dilakukan pada 2026. Namun, Anni memastikan kondisi lapangan sudah berubah seiring penanganan yang berjalan terus-menerus selama lima tahun terakhir.
“SK tahun 2021 memang masih menjadi acuan, tapi 2026 nanti direvisi. Sudah ada perbaikan bertahap, jadi datanya pasti berubah,” katanya.
Anni menjelaskan, kawasan kumuh ditetapkan berdasarkan tujuh indikator utama, yakni kondisi bangunan, jalan lingkungan, akses air minum, drainase, pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah, dan proteksi kebakaran. Semua indikator tersebut dikerjakan lintas perangkat daerah.
“Pengentasan kawasan kumuh tidak bisa berdiri sendiri. Kami tangani jalan lingkungan dan Rutilahu, sementara indikator lain dikerjakan OPD lain. Prinsipnya kolaborasi,” ujarnya.
Terkait program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Anni menyebut pada 2026 sudah ditetapkan 349 calon penerima dan calon lokasi (CPCL). Sebanyak 111 unit berada di kawasan kumuh, sementara 238 unit lainnya di luar kawasan kumuh. Jumlah itu meningkat dibanding tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah tahun 2026 ada 111 unit yang ditangani di kawasan kumuh. Ini bagian dari percepatan penanganan,” katanya.
Baca Juga:Fokus di Kawasan Kumuh, Perbaikan Rutilahu Jabar Tahun ini Baru Terealisasi 90 Persen3 Tahun, Realisasi Penataan Kawasan Kumuh Lampaui Target
Ia menambahkan, Rutilahu menjadi program prioritas Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, dan Wakil Bupati Asep Ismail. Dari total 15.410 unit rumah tidak layak huni yang tercatat, sekitar 4.000 unit masuk dalam RPJMD 2024-2029 melalui pendanaan APBD.
