JABAR EKSPRES – Sebuah pengakuan dari seorang mantan klien yang pernah di rehabilitasi rawat jalan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi, berinisial BM membuka dan mengarah pada adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta pelanggaran yang dilakukan oknum aparat .
Dalam pengakuannya, BM mengungkapkan bahwa saat menjalani program rehabilitasi, dirinya pernah mengonsumsi narkotika jenis sabu dengan oknum aparat di instansi tersebut.
BM menceritakan awal dirinya harus menjalani rehabilitasi. Menurutnya, semua itu bermula saat dirinya tertangkap oleh Satnarkoba Polres Cimahi di Jalan Pojok Utara, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, pada 6 Maret 2024 lalu.
Baca Juga:Habis Sudah Kesabaran Bojan Hodak, Beberapa Pemain Persib Bakal Didepak!Ogah Imbang, Persib Maunya Menang!
“Saat tertangkap saya sedang ngambil barang (sabu) tempelan dengan istilah Map atau Mapping,” ungkap BM saat ditemui wartawan Jabar Ekspres di sekitar Gedung DPRD Kota Cimahi, Senin (25/11/2025) sore.
Usai pemeriksaan, ia direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan 6–8 sesi di BNNK Cimahi. Namun BM hanya mengikuti empat kali pertemuan. Dalam masa rehabilitasi itulah, dirinya mengaku pernah diajak menggunakan sabu oleh oknum berinisial F, G, dan A.
“Itu oknum aparat-nya yang dua orang, G dan F,” ucapnya.
Ia mengklaim kejadian itu tidak hanya sekali, bahkan kembali terjadi di rumah seseorang berinisial K. “Di kawasan Bandung Barat. Saya, G, F, K. Tiga orang yang sama, cuman berbeda tempat,” lanjutnya.
BM menjelaskan alasannya membeberkan kasus ini. Dia merasa muak dengan perilaku salah seorang oknum aparat yang tidak menjadi contoh. Terlebih saat dirinya melihat media social TikTok akun resmi BNNK Cimahi yang tengah melaksanakan razia di kost-kostan. BM pun mengaku sempat mengomentari video tersebut.
Ia juga mengaku berkomentar di akun resmi BNNK Cimahi menggunakan akun dirinya pribadi, bukan akun fake. Dalam komentarnya BM menulis “Pegawai bnn Ko Jd penyah (penyalah.red) guna juga Di Tunggu laporan pencemaran nama Baik nya saya siap kasih bukti.”.
“Kalau mau memberantas atau mau mensosialisasikan, berantas dan sosialisasikan dulu terhadap anggotanya, sebelum ke masyarakat,” cetusnya.
