Kompleksitas Sosial Tanah Carik Desa Nanjung Mekar: Tumbuhkan Ekonomi atau Hilangkan Sumber Pendapatan Warga

Kompleksitas Sosial Tanah Carik Desa Nanjung Mekar: Tumbuhkan Ekonomi atau Hilangkan Sumber Pendapatan Warga
Sejumlah warga Blok Tabrik, Desa Nanjung Mekar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung yang menolak wacana pembangunan gerai Koperasi Merah Putih jika harus menggusur hunian mereka yang berdiri di atas tanah carik. (Dok. Warga for Jabar Ekspres)
0 Komentar

Pertemuan kembali dilakukan pada 21 November 2025. Sejumlah warga memberikan jawaban serta masukan, agar pembangunan gerai KMP tak dilakukan di tanah carik yang selama ini sudah mereka tinggali.

Akan tetapi, Pepen menilai Pemdes Nanjung Mekar tak menggubris masukan warga, alias tetap bersikeras ingin membangun gerai KMP di pinggir Jalan Raya Bandung-Garut.

Pemdes Nanjung Mekar beralasan, jika menggunakan tanah carik di Blok Cipanas meski lahannya kosong tak ada bangunan apapun, dikhawatirkan timbul konflik dengan desa tetangga yakni Cangkuang.

Baca Juga:Pemdes Nanjung Mekar Menata Aset: Jalan Panjang Mewujudkan Pusat Ekonomi Baru di Tanah Carik KMP Cicalengka Kulon Siap Dorong Ekonomi Warga Lewat Gerai Sembako dan Pemberdayaan Pedagang Lokal

Sedangkan untuk di tanah carik dekat kantor desa, pihak Pemdes Nanjung Mekar enggan membangun gerai KMP di sana karena lahannya masih sawah dan perlu diurug, artinya akan memakan waktu dan biaya lebih.

“Di lahan carik yang dekat kantor desa itu, kita bahkan siap jika harus mengurug (perataan tanah), kita siap bantu biaya urugnya juga, warga siap berkontribusi,” ucapnya.

Pepen menegaskan, para warga yang tempat tinggalnya terancam itu, meski menempati tanah carik, mereka tetap tertib administratif. Data kependudukan lengkap, bahkan bayar uang sewa setiap bulannya ke pihak Desa Nanjung Mekar.

“Surat perjanjian izin menempati kita punya, kwitansi bayar sewa setiap bulannya juga kita pegang, masih ada dari zaman dulu sampai sekarang rutin bayar,” tegasnya.

Warga yang terancam digusur karena lahannya akan dibangun gerai KMP itu, diberikan pilihan untuk ditempatkan ke rumah susun (rusun) di Rancaekek, dengan dibayarkan biaya sewa selama tiga bulan pertama oleh desa, selanjutnya mereka harus bayar mandiri.

“Kami tinggal di sini berusaha, UMKM, jika digusur mau bagaimana cari nafkah? Kami menolak untuk ditempatkan di rusun, kami menolak diberikan kompensasi apalagi relokasi. Kami hanya ingin tetap tinggal di sini,” imbuh Pepen.

“Warga ingin tetap tinggal di sini, kami siap jika harus dinaikkan biaya sewa. Kami meminta ada audensi untuk kami menyampaikan aspirasi dan masukan, sampai ada solusi semua pihak, jangan sampai muncul konflik sosial,” tukasnya.

Baca Juga:KMP Desa Cileunyi Wetan Tumbuh Pesat: 286 Anggota Aktif, Usaha Jalan Tanpa Modal Bank HimbaraDongkrak Pertumbuhan Ekonomi Lokal, KMP Desa Cileunyi Wetan Sudah Jalankan 7 Unit Usaha

Sementara itu, Kepala Desa Nanjung Mekar, Kiki Kosasih menjelaskan, sebelum membangun gerai KMP, pihaknya harus menyelesaikan persoalan lama yang selama bertahun-tahun dibiarkan menggantung: penguasaan tanah carik oleh pihak yang tidak memiliki dasar hukum jelas.

0 Komentar