JABAR EKSPRES – Operasi Zebra 2025 yang digelar jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat berhasil menindak 32.410 pengendara selama sepekan sejak 17 November 2025.
Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran lalu lintas melalui sistem tilang elektronik (ETLE) maupun tilang manual.
Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Dodi Darjanto, mengatakan mayoritas pengendara yang ditindak melanggar aturan berlalu lintas.
Baca Juga:Ogah Imbang, Persib Maunya Menang!Jung Sang Penyelamat! Persib Menang Dramatis 10 Pemain, Dewa United Dipaksa Pulang Tanpa Gol
“Dari total 32.410 pengendara, 361 ditindak melalui ETLE statis, 5.739 melalui ETLE mobile, 214 melalui tilang manual, dan 26.224 melalui teguran humanis,” ujarnya, Rabu (26/11).
Teguran humanis diberikan untuk memberikan edukasi dan pencegahan, khususnya di sekolah, perkantoran, hingga komunitas pengemudi ojek.
“Tujuan kami tidak hanya menindak, tetapi juga membangun kesadaran berlalu lintas yang baik,” jelas Dodi.
Dodi menyampaikan bahwa Operasi Zebra 2025 ini akan berlangsung hingga 30 November mendatang. “Fokus penindakan meliputi penggunaan helm dan sabuk pengaman, kelengkapan kendaraan, serta kepatuhan terhadap rambu lalu lintas,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jabar AKBP Endang Tri Purwanto menyebut operasi ini digelar secara serentak di seluruh wilayah Jawa Barat selama 14 hari, menargetkan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Dalam Operasi Zebra, kami menekankan penindakan pada pelanggaran yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengendara,” tambah Endang.(San)
