Tolak Rencana Penggabungan Ciamis Selatan dengan Kota Banjar, Agun Gunandjar Usulkan Pemekaran Wilayah

Tolak Rencana Penggabungan Ciamis Selatan dengan Kota Banjar, Agun Gunandjar Usulkan Pemekaran Wilayah
Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa saat diwawancara awak media usai sosialisasi empat pilar di Kota Banjar belum lama ini. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wacana penggabungan lima kecamatan di wilayah Ciamis Selatan ke dalam wilayah administratif Kota Banjar mendapatkan penolakan tegas dari Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa. Politikus senior asal Banjarsari tersebut menilai tidak ada landasan yang cukup kuat untuk mendukung langkah penggabungan wilayah itu, dan justru mengkhawatirkan timbulnya persoalan baru.

Pernyataan penolakan ini disampaikan Agun usai menghadiri acara sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kota Banjar, pada Minggu (23/11/2025). Ia dengan lugas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana yang memindahkan Kecamatan Pamarican, Banjarsari, Banjaranyar, Lakbok, dan Purwadadi ke bawah pemerintahan Kota Banjar. Menurutnya, langkah tersebut bukanlah solusi terbaik bagi masa depan wilayah selatan Ciamis.

Sebagai alternatif yang lebih konstruktif dan realistis, Agun yang mengaku sebagai putra asli Banjarsari justru mendorong opsi pemekaran wilayah. Ia meyakini bahwa pembentukan daerah otonomi baru akan memberikan manfaat ganda tanpa harus merugikan kabupaten induk, dalam hal ini Kabupaten Ciamis. “Kalau pemekaran wilayah, sebagai putra asli Banjarsari tentu saya mendukung,” tegas Agun.

Baca Juga:Wacana Pemekaran Kabupaten Bandung Timur Kembali Menguat, Pernah Tersusul oleh KBBPMBT Terus Kawal Pemekaran, 11 Kecamatan Masuk Cakupan Kabupaten Bandung Timur

Ia menjelaskan bahwa dengan pemekaran, baik daerah induk maupun daerah hasil pemekaran akan mendapatkan alokasi anggaran pembangunan secara langsung dari pemerintah pusat, sehingga percepatan dan keseimbangan pembangunan dapat lebih mudah diwujudkan.

Wacana penggabungan ini sendiri mencuat ke permukaan publik setelah digulirkannya oleh sejumlah elemen masyarakat. Sebelumnya, Presidium Kawasen bersama Forum Persaudaraan Ciamis Selatan diketahui telah menggelar pertemuan dengan mantan Wali Kota Banjar dua periode, Herman Sutrisno. Pertemuan itu secara khusus membahas rencana pemindahan administrasi lima kecamatan di zona Kawasen tersebut. Aktivitas lobi dan pertemuan ini kemudian memicu spekulasi kuat adanya dorongan yang serius untuk merealisasikan penggabungan wilayah.

Di tengah masyarakat, wacana ini pun memantik beragam tanggapan dan tidak diterima secara bulat. Terdapat segmen warga yang menyatakan dukungan, namun tidak sedikit pula yang lebih memilih untuk tetap berada dalam naungan Kabupaten Ciamis. Sementara itu, kelompok lain justru melihat momentum ini untuk kembali menghidupkan wacana lama pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kawasen, yang sempat vakum setelah moratorium pemekaran daerah.

0 Komentar