Tekan Angka Putus Sekolah, Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Sarpras untuk PAUD dan Pendidikan Kesetaraan

Tekan Angka Putus Sekolah, Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Sarpras untuk PAUD dan Pendidikan Kesetaraan
Wali Kota Cimahi Ngatiyana berfoto bersama para siswa PAUD seusai penyerahan bantuan perlengkapan belajar, sebagai dukungan Pemkot Cimahi terhadap pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan. (Mong/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Penyerahan bantuan perlengkapan belajar peserta PAUD dan pendidikan kesetaraan Kota Cimahi tahun 2025 adalah sebagai bentuk dukungan nyata Pemkot Cimahi dalam menjamin terselenggaranya layanan pendidikan yang merata dan berkualitas,” ujar Nana.

Ia melanjutkan, hal ini guna memperkuat motivasi belajar dan mengurangi kesenjangan sarana bagi peserta didik.

“Baik PAUD dan pendidikan kesetaraan yang berasal dari keluarga kurang mampu,” katanya.

Baca Juga:Karang Taruna Beraksi, Warga Cibeunying Kaler yang Putus Sekolah Bisa Kembali BersekolahProgram Terpadu Berhasil Tekan Angka Anak Putus Sekolah di Kota Banjar

Selain memberikan motivasi, bantuan ini bertujuan meringankan beban ekonomi keluarga penerima serta memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki kesempatan belajar yang sama.

“Mendorong pemerataan dan kesetaraan akses pendidikan di seluruh lapisan masyarakat melalui bantuan perlengkapan belajar. Serta meringankan beban ekonomi orang tua dalam memenuhi kebutuhan belajar peserta didik,” imbuhnya.

Tahun ini, bantuan diberikan kepada total 3.800 peserta didik, terdiri dari 3.150 siswa PAUD dan 650 siswa pendidikan kesetaraan. Setiap siswa PAUD menerima enam buku gambar dan satu set krayon.

Sementara peserta kesetaraan masing-masing mendapatkan satu pak buku tulis, satu lusin bolpoin, dan satu pak pensil.

Alokasi bantuan diberikan berdasarkan verifikasi data melalui Dapodik serta Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penerima bantuan adalah siswa yang memenuhi persyaratan administratif, seperti terdaftar resmi di satuan pendidikan dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), tercatat dalam aplikasi Dapodik tahun ajaran 2025/2026, serta termasuk dalam kategori keluarga tidak mampu berdasarkan pendataan DTSEN. (Mong)

0 Komentar