Pemkot Cimahi Janji Bongkar Bangunan Liar, Demi Pulihkan Fungsi Sungai?

Pemkot Cimahi Janji Bongkar Bangunan Liar, Demi Pulihkan Fungsi Sungai?
Bangunan liar yang berdiri di atas aliran sungai di Cimahi. (Dok. Mong/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Masalah penyempitan sungai bukan hanya persoalan estetika tata ruang, tetapi juga ancaman serius bagi keselamatan warga.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPKP Kota Cimahi, Endang, menegaskan bahwa perubahan dimensi sungai akibat bangunan liar menyebabkan penurunan fungsi ekologis secara drastis.

Kondisi itu memperbesar risiko banjir yang dalam beberapa tahun terakhir semakin sering terjadi.

Baca Juga:Bangunan Liar Jadi Kendala Penanganan Banjir Cimahi, Adithia: Saatnya AksiBangunan Liar Cemari Sungai Cimahi, Dinas PUPR Targetkan Penertiban Termasuk Milik Dua Perusahaan Besar

“Banyak bangunan yang berdiri tidak hanya di sempadan, bahkan di atas badan saluran. Saluran kita baik sungai maupun drainase sudah banyak berubah, baik dimensi maupun fungsi ekologisnya berkurang,” kata Endang.

Ia menyebut perubahan dimensi sungai telah mencapai 50 persen dari ukuran semula. Penyempitan itu, ditambah endapan sedimen dan tumpukan sampah, membuat sungai tidak lagi mampu menjalankan fungsi dasarnya sebagai jalur aliran air yang aman.

“Untuk fungsi, terjadinya perubahan dimensi tersebut plus faktor sedimen dan sampah telah menyebabkan fungsi sungai kita tidak optimal,” ujarnya.

Pemerintah berharap pembongkaran bangunan di atas aliran sungai dapat mengembalikan lebar sungai secara bertahap dan mengurangi risiko banjir pada musim hujan mendatang.

Langkah ini sekaligus menjadi penanda bahwa aturan tata ruang tidak bisa lagi dinegosiasikan ketika keselamatan warga dipertaruhkan.

“Penertiban besar-besaran ini akan menjadi salah satu langkah paling signifikan Pemkot Cimahi dalam upaya memulihkan daya dukung sungai,” tandasnya. (Mong)

0 Komentar