“Itu yang sedang kami pantau. Kami memastikan tidak ada penyimpangan,” tegasnya.
Untuk memperkuat posisi organisasinya, Harmonia juga menjalin komunikasi intensif dengan sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Ekonomi Kreatif. Rismanto menjelaskan bahwa koordinasi lintas instansi penting agar tata kelola royalti tidak berjalan parsial.
Harmonia juga membuka layanan pengaduan bagi pencipta lagu dan musisi yang merasa hak ekonominya tidak diterima secara penuh. Mereka dapat meminta pendampingan jika menemukan ketidaksesuaian data, jumlah royalti, atau alur penyaluran yang tidak transparan.
Baca Juga:Manchester City Kepincut Bintang Muda Bundesliga, Said El Mala Jadi Target UtamaDrama Setan Merah: Tchouameni Sulit Didapat, McTominay Tak Bisa Dipulangkan!
Menanggapi pertanyaan terkait platform digital, Rismanto menegaskan bahwa seluruh penggunaan musik, baik di ruang fisik maupun digital, telah diatur dalam undang-undang. Termasuk perhitungan royalti berdasarkan kapasitas tempat atau jumlah kursi pada venue hiburan.
“Semua sudah diatur. Setiap pihak yang memanfaatkan karya untuk kepentingan usaha wajib mengikuti aturan,” ujarnya.
