Lebih lanjut Amran mengatakan salah satu upaya kolaboratif yang dilaksanakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga komoditas tersebut adalah berupa peningkatan pengawasan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras yang dibentuk sejak 20 Oktober 2025.
Adapun pengawasan Satgas Pengendalian Harga Beras melibatkan Polri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Bapanas, Bulog dan pemerintah daerah.
Di samping itu, pemerintah bersama Perum Bulog dalam mempersiapkan Natal dan tahun baru, akan memperkuat stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di masing-masing daerah.
Baca Juga:Dinamika Harga Beras, Bapanas Tancap Gas Jaga Stabilisasi Harga Lewat Bantuan PanganĀ Harga Beras di Bandung Barat Melonjak di Atas HET, Warga Keluhkan Beban Belanja
Hal itu merupakan mitigasi dalam menjaga kestabilan harga beras tatkala ada peningkatan kebutuhan konsumsi.
