JABAR EKSPRES – Sekarang, sistem rujukan BPJS Kesehatan tidak lagi menggunakan mekanisme berjenjang seperti sebelumnya.
Alih-alih harus melewati beberapa fasilitas kesehatan bertahap, pasien kini akan diarahkan langsung ke rumah sakit yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan medisnya.
Kebijakan baru ini disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, yang menegaskan bahwa perubahan sistem rujukan ini bertujuan meningkatkan efisiensi layanan sekaligus mengurangi beban biaya BPJS Kesehatan.
Baca Juga:Klaim Bundle & Skin Rare Gratis Lewat Kode Redeem Free Fire Tebaru November 2025Dokter Ungkap Fakta Mengerikan di Balik Kasus Rahim Copot yang Viral di Media Sosial
Alasan Rujukan BPJS Berjenjang Dihapus
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Menkes menjelaskan bahwa sistem rujukan berjenjang yang berlaku selama ini justru memunculkan pemborosan biaya dan memperlambat penanganan pasien dengan kondisi serius.
Budi memberikan contoh nyata terkait pasien serangan jantung yang membutuhkan penanganan cepat.
Dengan sistem lama, pasien harus melalui fasilitas kesehatan dasar seperti puskesmas, lalu dirujuk ke rumah sakit tipe C, tipe B, hingga akhirnya ditangani di rumah sakit tipe A yang sebenarnya merupakan satu-satunya fasilitas dengan peralatan dan kompetensi medis untuk kasus tersebut.
“Padahal yang mampu menangani jelas rumah sakit tipe A. Tipe C dan tipe B tidak mungkin bisa menangani kasus seperti ini. Dengan langsung merujuk ke fasilitas tertinggi, BPJS juga tidak perlu membiayai tiga kali,” ujar Budi.
Rujukan Berbasis Kompetensi, Lebih Cepat dan Hemat Biaya
Melalui sistem rujukan berbasis kompetensi, pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit yang sesuai dengan hasil diagnosa awal.
Tidak ada lagi perpindahan berulang antar fasilitas kesehatan yang menghabiskan waktu dan anggaran.
Menurut Menkes, pendekatan berbasis kompetensi ini tidak hanya efisien secara pembiayaan, tetapi juga mengutamakan keselamatan pasien.
Baca Juga:Pengmas Universitas Bhakti Kencana Wujudkan Kepedulian Gizi Anak Melalui Inovasi Bubur Kering BernutrisiITB dan DKST Dorong Bandung Jadi Kota Tangguh Lewat Gerakan Inovasi Hijau INNOVIBES 3
“Dari sisi masyarakat, mereka lebih nyaman. Tidak perlu melewati tiga kali rujukan, karena bisa berbahaya bagi pasien yang kondisi darurat. Lebih baik langsung dikirim ke tempat yang bisa menangani berdasarkan anamnesa awal,” tegasnya.
Dampak Kebijakan Baru Bagi Pasien BPJS
Perubahan sistem rujukan ini diprediksi membawa beberapa manfaat penting:
1. Waktu Penanganan Lebih Cepat
Pasien dengan penyakit akut misalnya stroke, serangan jantung, trauma berat, dapat langsung dibawa ke rumah sakit yang memiliki peralatan lengkap.
