KLJ November 2025 Mulai Dicairkan Hari Ini, Ini Cara Cek Lansia Penerima Rp900 Ribu di Jakarta

KLJ November 2025 Mulai Dicairkan Hari Ini, Ini Cara Cek Lansia Penerima Rp900 Ribu di Jakarta
KLJ November 2025 Mulai Dicairkan Hari Ini, Ini Cara Cek Lansia Penerima Rp900 Ribu di Jakarta
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menjelang akhir tahun 2025, kabar bahagia kembali datang untuk para lansia di DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memulai pencairan bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk periode November 2025. Bantuan ini menjadi penopang penting bagi ribuan warga lansia yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Jika kamu memiliki orang tua, kakek, atau nenek yang tinggal di wilayah Jakarta, penting untuk mengetahui jadwal pencairan, cara cek status penerima, hingga syarat lengkap KLJ agar tidak ketinggalan informasinya.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran terbaru, belum ditemukan konfirmasi resmi bahwa pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) periode November 2025 sudah benar-benar mulai cair hari ini. Ada indikasi pencairan sedang dilakukan secara bertahap, namun tidak ada bukti publikasi resmi yang menyatakan bahwa hari ini ada pencairan secara serentak.

Baca Juga:Mudik Gratis Nataru 2025/2026 Sudah Dibuka? Ini Jadwal, Kuota, dan Syarat Lengkap dari KemenhubMudik Gratis Nataru 2025/2026 Dibuka? Cek Informasinya di Sini

KLJ merupakan program bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos DKI). Program ini hadir sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga lanjut usia yang tidak mampu atau memiliki keterbatasan fisik dan psikis agar tetap bisa hidup layak dan mandiri.

Setiap penerima manfaat mendapatkan Rp300.000 per bulan, namun pencairan dilakukan secara triwulanan (setiap tiga bulan sekali). Untuk periode November 2025, lansia akan menerima total Rp900.000 untuk bulan September, Oktober, dan November.

Menurut Dinas Sosial DKI Jakarta, nominal bantuan KLJ tetap seperti periode sebelumnya yaitu Rp300 ribu per bulan. Proses pencairan dilakukan secara bertahap mulai awal hingga pertengahan November 2025.

Dana akan langsung ditransfer ke rekening Bank DKI masing-masing penerima sehingga prosesnya lebih cepat, aman, dan meminimalkan risiko antrean panjang. Penerima bisa melakukan penarikan melalui:

  • ATM Bank DKI
  • Kantor cabang Bank DKI
  • Perwakilan keluarga menggunakan surat kuasa resmi

Cara ini sangat membantu terutama bagi lansia yang memiliki keterbatasan mobilitas.

Syarat Menjadi Penerima KLJ November 2025

Tidak semua lansia dapat menerima bantuan KLJ. Berikut syarat lengkap yang wajib dipenuhi:

  • Usia minimal 60 tahun
  • Memiliki KTP dan KK DKI Jakarta yang masih aktif
  • Termasuk keluarga berpenghasilan rendah atau tidak memiliki penghasilan tetap
  • Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau diusulkan lewat MPM (usulan mandiri) di kelurahan
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial serupa
  • Memiliki rekening Bank DKI aktif
0 Komentar