Soal Pengukuran Ulang Lahan, Warga Dago Elos Minta Pemkot Transparan!

Warga Dago Elos Soal Pengukuran Ulang Aset Pemkot Bandung
Puluhan warga Dago Elos berkumpul saat proses penandaan ulang aset oleh Pemerintah Kota Bandung di Terminal Dago, Jalan Dago Elos, Kota Bandung, Kamis (13/11). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

“Wali kota sekarang harus mau mencabut dulu surat penetapan wali kota yang lama, lalu buat yang baru sesuai data faktual. Setelah itu, mereka bisa cabut PK,” imbuhnya.

Dia menilai langkah Pemkot melakukan pengukuran ulang merupakan upaya mengamankan posisi mereka di hadapan publik dan lembaga audit negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Akan tetapi, warga menilai langkah itu sebaiknya menjadi awal dari transparansi, bukan justru cara untuk menguatkan klaim lama.

Baca Juga:Joan Laporta Tegas Bantah Rumor Kembalinya Lionel Messi ke Barcelona pada 2026Tottenham Siap Tebus Takefusa Kubo Rp1 Triliun, Real Madrid Jadi Pihak yang Paling Untung

“Sebetulnya ini akal-akalan Pemkot untuk mengamankan diri dari warga dan juga dari BPK. Tapi kalau memang jujur, kita apresiasi,” katanya.

Kini, warga Dago Elos memilih menunggu hasil resmi pengukuran yang dilakukan Pemkot Bandung sambil menyiapkan langkah hukum lanjutan jika ditemukan kejanggalan.

“Yang terpenting, batas-batas ini diketahui bersama. Tidak ada satu jengkal pun yang mengganggu keberlangsungan hidup masyarakat yang sudah puluhan tahun tinggal di atasnya,” pungkas Angga.

0 Komentar