JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar menorehkan catatan positif dalam pengelolaan keuangan daerah dengan berhasil melunasi seluruh kewajiban pinjamannya kepada Bank BJB.
Pelunasan yang dilakukan tepat sebelum batas waktu yang ditentukan ini menghemat anggaran daerah sekitar Rp300 juta yang semestinya menjadi tambahan bunga.
Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono, menyatakan bahwa pokok pinjaman yang telah dilunasi mencapai sekitar Rp22,5 miliar, ditambah dengan bunga pinjaman sebesar Rp1,3 miliar. Dengan demikian, total dana yang dikembalikan ke Bank BJB mencapai angka Rp23,8 miliar.
Baca Juga:Dorong Aglomerasi Solo Raya, Gubernur Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Cita Loka Fest 2025!Jangkau 706 Desa, Program Speling Ahmad Luthfi Bisa Diterapkan Secara Nasional!
“Alhamdulillah, sudah lunas. Kita tutup sebelum jatuh tempo, dan karena pelunasan dipercepat ini, kita mendapatkan pengurangan bunga yang lumayan, sekitar Rp300 jutaan,” ujar Wali Kota Sudarsono, Kamis (6/11/2025).
Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan komitmen pemerintahannya untuk disiplin dalam hal keuangan. Menurutnya, jika pembayaran ditunda hingga melewati tanggal jatuh tempo, Pemkot akan dikenakan tambahan bunga sekitar Rp300 juta. Kebijakan untuk tidak menunggu tenggat waktu tersebut mencerminkan prinsip kehati-hatian dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
“Kami sudah menyiapkan anggaran untuk itu, sehingga tidak menunggu jatuh tempo. Langkah ini kita ambil untuk menghemat uang daerah dan menghindari beban bunga yang lebih besar,” tegas Sudarsono.
Sumber pinjaman yang telah dilunasi tersebut sebelumnya diketahui merupakan pinjaman jangka pendek.
Dana segar tersebut pada waktunya dialokasikan secara khusus untuk membiayai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemkot Banjar pada tahun 2025. Penggunaan dana pinjaman untuk kebutuhan yang bersifat insidental dan berkaitan dengan kesejahteraan pegawai ini dianggap tepat sasaran.
Yang tak kalah penting, sumber pembayaran pelunasan pinjaman ini disebutkan berasal dari dana transfer pusat. Hal ini menunjukkan adanya sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung kesehatan fiskal dan stabilitas keuangan daerah.
“Pemanfaatan dana transfer tersebut untuk melunasi kewajiban membuktikan bahwa Pemkot Banjar mengutamakan prinsip kelola yang bertanggung jawab, di mana dana masyarakat digunakan untuk membebaskan diri dari beban utang,” ujarnya.
