Komisi V DPRD Jabar Dorong RSKK Naik Status Jadi Tipe C

Komisi V saat meninjau RSKK. (dok humas)
Komisi V saat meninjau RSKK. (dok humas)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kondisi Rumah Sakit Kesehatan Kerja (RSKK) di Kabupaten Bandung menjadi sorotan Komisi V DPRD Jawa Barat. Pihaknya mendorong agar rumah sakit yang berlokasi di Kecamatan Rancaekek tersebut dapat ditingkatkan statusnya menjadi tipe C.

Rumah sakit yang berada di Jalan Rancaekek KM 27 itu dinilai memiliki sumber daya manusia yang cukup memadai. Saat ini, terdapat 25 dokter spesialis yang mengabdikan diri di rumah sakit tersebut, dengan sejumlah poli pelayanan yang sudah aktif melayani masyarakat.

Namun, hasil kunjungan lapangan Komisi V DPRD Jabar menunjukkan bahwa fasilitas ruang rawat inap masih terbatas, yakni hanya tersedia 50 tempat tidur.

Baca Juga:Dorong Aglomerasi Solo Raya, Gubernur Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Cita Loka Fest 2025!Jangkau 706 Desa, Program Speling Ahmad Luthfi  Bisa Diterapkan Secara Nasional!

“Ruang rawat inap baru 50 tempat tidur. Ini perlu ditingkatkan,” ujar Anggota Komisi V DPRD Jabar, Encep Sugiana, Rabu (5/11).Karena itu, Komisi V mendorong adanya peningkatan kapasitas dan fasilitas RSKK agar statusnya dapat naik dari tipe D menjadi tipe C, sesuai ketentuan yang mensyaratkan minimal 80 tempat tidur untuk klasifikasi rumah sakit tipe C.

“Kami sangat merekomendasikan peningkatan itu. Dengan peningkatan status, pelayanan kepada masyarakat dapat menjangkau wilayah yang lebih luas,” tambahnya.Encep juga berharap agar peningkatan tersebut bisa menjadi prioritas dalam APBD 2026, yang saat ini tengah dalam tahap pembahasan.

Selain memiliki potensi sumber daya yang kuat, lokasi RSKK juga tergolong strategis, karena berada di dekat kawasan industri. Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas rumah sakit dinilai penting untuk menunjang layanan kesehatan bagi para pekerja dan masyarakat sekitar.

Sementara itu, berdasarkan dokumen rancangan belanja daerah yang disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi beberapa waktu lalu, terdapat pos anggaran khusus untuk sektor kesehatan, yakni belanja pengembangan dan pembangunan rumah sakit daerah dengan total alokasi sebesar Rp150 miliar.

(son)

0 Komentar