Walhi Jabar Desak Pemkot Hentikan Pembakaran Sampah di Bandung Raya

Walhi Jabar Desak Pemkot Hentikan Pembakaran Sampah di Bandung Raya
Ilustrasi: Petugas memasukan sampah kedalam mesin insinerator. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

KLHK sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran mengenai standar penggunaan insinerator, namun efektivitasnya di lapangan masih dipertanyakan.

Terakhir, Kementerian Lingkungan Hidup juga mengeluarkan surat arahan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia, agar meninjau kembali rencana pengelolaan sampah secara termal dan memastikan pemenuhan baku mutu emisi serta izin lingkungan.

Dia menegaskan, jika pemerintah tetap melanjutkan kebijakan pembakaran sampah ini, Walhi tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah hukum. Hal ini sebagai bagian dari hak warga negara untuk melindungi keselamatan lingkungan dan masyarakat.

Baca Juga:1.500 Ton Sampah Menumpuk, Kota Bandung Selalu Kewalahan di Awal PekanCFD Tegar Beriman Minim Tempat Sampah, Ini Kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara

“Kami tidak akan diam. Warga Bandung berhak menghirup udara bersih, bukan asap racun. Ini soal keadilan ekologis dan hak hidup sehat,” tegasnya.

0 Komentar