Update Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Pemkot Bandung, Kejari Kembali Periksa Dua Pejabat Sebagai Saksi

Update Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung, Kejari Kembali Periksa Dua Pejabat Sebagai Saksi
Update Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung, Kejari Kembali Periksa Dua Pejabat Sebagai Saksi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan kewenangan yang diduga terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Tumpal H. Sitompul, mengungkapkan bahwa pihaknya kembali memeriksa dua orang pejabat Pemkot Bandung sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Ada dua orang saksi yang diperiksa hari ini,” ujar Tumpal saat dikonfirmasi, Jumat (31/10).Namun, Tumpal belum bersedia membeberkan identitas kedua pejabat yang diperiksa itu. Ia hanya memastikan bahwa keduanya merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung.

Baca Juga:Buka Suara Isu OTT, Wawalkot Tegaskan hanya Sebagai SaksiDugaan Penyalahgunaan Kewenangan di Lingkungan Pemkot, Wali Kota Bandung Buka Suara

“Kita belum bisa menyampaikan siapa saja saksi yang diperiksa karena masih dalam proses pendalaman. Tapi yang jelas, keduanya berasal dari unsur PNS Pemkot Bandung,” jelasnya.

Tumpal menegaskan, tim penyidik Kejari Kota Bandung akan terus melakukan penyelidikan dan pendalaman hingga seluruh fakta dan pihak yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut terungkap.

“Ini bagian dari upaya kami untuk mengungkap perkara ini. Sepanjang masih diperlukan keterangan saksi untuk melengkapi alat bukti, penyidikan akan terus berjalan,” pungkasnya. Kejari Klarifikasi Isu OTT terhadap Wakil Wali Kota Bandung

Sebelumnya, sempat beredar isu adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Kejari Kota Bandung terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, menegaskan bahwa tidak ada operasi tangkap tangan. Kejari hanya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di Pemkot Bandung tahun 2025.

“Saat ini, tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung sedang melakukan proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung tahun 2025,” ujar Irfan kepada awak media di Kantor Kejari Kota Bandung, Kamis (30/10) malam. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Kejari Kota Bandung menegaskan akan terus mengusutnya secara transparan dan profesional hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

0 Komentar