Kebijakan Tak Matang KDM Rugikan Sekolah Swasta, BPMU hingga Dana Tebus Ijazah Omong Kosong Belaka!

Kebijakan Tak Matang KDM Rugikan Sekolah Swasta, BPMU hingga Dana Tebus Ijazah Omong Kosong Belaka!
AKTIVITAS DI SEKOLAH: Sejumlah siswa SMK Pasundan 1 Kota Bandung yang beraktivitas di area sekolah. (DIMAS RACHMATSYAH/JABAR EKSPRES)
0 Komentar

Lebih parah lagi, pernyataan KDM telah menciptakan miskomunikasi dengan orangtua siswa. Banyak dari mereka yang mengira tunggakan telah dilunasi oleh pemprov, sehingga enggan membayar. “Orang tua merasa tidak lagi berutang karena dijanjikan akan dibayar pemprov. Padahal, faktanya belum ada apa-apa,” keluh Saepuloh.

Akibatnya, sekolah swasta terjebak dalam situasi dilematis. Di satu sisi harus mematuhi kebijakan, di sisi lain keuangan sekolah kian merosot.

Saepuloh menyebut program tebus ijazah ala KDM sebagai kebijakan yang tidak matang. KDM kurang literasi. Kebijakan ini tidak dikaji secara komprehensif, sehingga merugikan banyak pihak.

Baca Juga:Masalah Ijazah di Cimahi, Sekolah Swasta Akui Bukan Penahanan tapi Siswa Belum Datang Ambil DokumenIjazah SMP PGRI 1 Cimahi Aman, Kepala Sekolah: Belum Diambil karena Siswa Belum Cap Tiga Jari 

Ia menyoroti bahwa pengumuman publik yang terburu-buru telah menciptakan persepsi bahwa kebijakan ini memiliki dasar hukum kuat, padahal hanya berdasarkan surat edaran. “Kalau belum matang, jangan dipublikasikan. Ini malah jadi yurisprudensi yang menyesatkan,” tegasnya.

Parahnya, sekolah swasta yang berusaha menyuarakan keluhan justru merasa terintimidasi. Saepuloh mengungkapkan adanya tekanan dari aparat yang mengawasi sekolah-sekolah. “Sekolah sekarang ketakutan untuk bersuara. Mereka ditekan agar bungkam,” ungkapnya.

Pemprov Jabar Kurang Komunikasi

Sementara itu, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan menilai tidak adanya dana kompensasi ijazah kemungkinan besar karena ada keterbatasan anggaran.

Seharusnya lanjut Cecep, jika kebijakan tersebut batal dilakukan dengan alasan keterbatasan anggaran dan diganti dengan BPMU harus dikomunikasikan dengan baik. Selain itu, Disdik Jabar juga harus melakukan pendataan warga mana yang harus mendapat bantuan. Kalau persoalan ekonomi seharusnya pemerintah memang tanggung jawab.

Pendataan dilakukan sejak awal siswa masuk sekolah. Sehingga akan diketahui kondisi orang tua siswa apakah layak mendapat bantuan atau tidak. Pendataan yang baik, sekolah swasta pun dapat digratiskan bagi siswa tidak mampu melalui tanggungan pemerintah provinsi.

“Digratiskan sekolahnya di swasta. Yaitu ditanggung pemerintah provinsi. Dengan demikian tidak ada alasan menahan ijazah. Jadi menahan ijazah sama dengan perbuatan melawan hukum,” kata Cecep.

Dia juga mendorong, pemerintah melakukan pemetaan untuk mengetahui seberapa besar masalah penahanan ijazah di Jawa Barat. “Harus dibuat pemetaan, berapa banyak siswa yang ditahan ijazahnya. Berapa banyak sekolah. Didata dengan baik dan diklarifikasi. Apakah itu benar tidak mampu membayar? Verifikasi alasannya,” ujarnya.

0 Komentar