BANDUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jabar terus memperbanyak keberadaan Kiosk Samsat diberbagai wilayah, untuk memberikan layanan pajak lebih mudah diakses masyarakat.
Kiosk Samsat ini, merupakan inovasi tim pembina Samsat terdiri dari Bapenda Jabar, Polda Jabar dan PT Jasa Raharja (Persero).
Inovasi tersebut dirancang untuk mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan dengan mengintegrasikan teknologi digital.
Baca Juga:Gus Ipul: 166 Kepala Sekolah Rakyat Siap DilantikGus Ipul Pastikan Perlengkapan Siswa Sekolah Rakyat Selesai November 2025
Masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan melalui Kiosk Samsat ini, cukup membawa e-KTP sesuai dengan data pemilik kendaraan, kemudian mengikuti langkah-langkah yang tertera di layar Kiosk Samsat.
“Inovasi ini memungkinkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak sambil berbelanja atau bersantai, karena prosesnya cepat, praktis, dan tidak memerlukan antrean panjang,” ujar Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, Senin (27/10/2025).
Setelah melakukan pembayaran, wajib pajak akan menerima eletronik Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (e-SKKP) secara langsung melalui email.
“Pembayarannya cashless dan tidak perlu ke Samsat lagi. Tapi, catatannya, harus sesuai antara NIK, KTP dan STNK nya,” ucapnya.
Saat ini, Kiosk Samsat sudah tersedia diberbagai tempat keramaian dan pusat perbelanjaan seperti Gedung Sate, Sumarecon mall, Mal Pelayanan Publik (MPP), Kelurahan Rancaekek, Kings Shopping Centre Bandung, Yogya Ciamis, Garut City Mall dan lainnya.
“Dengan konsep ini, masyarakat dapat menyelesaikan dua kegiatan sekaligus membayar pajak dan menikmati waktu bersama keluarga atau teman,” katanya. (bbs)
