JABAR EKSPRES — Kerja sama penerbangan antara Indonesia dan Turki memasuki babak baru. Kedua negara sepakat memperluas jaringan rute dan kapasitas penerbangan yang diyakini akan menjadi motor penggerak konektivitas, pariwisata, dan perdagangan antarwilayah Asia–Eropa.
Kesepakatan ini lahir dari konsultasi hubungan udara bilatera yang digelar di Istanbul pada 22–23 Oktober 2025, dihadiri oleh delegasi Indonesia yang dipimpin Direktur Angkutan Udara Kemenhub, Agustinus Budi Hartono.
“Pertemuan ini menghasilkan penandatanganan dua dokumen penting, yaitu record of discussion dan implementing arrangement, yang menjadi dasar penguatan hubungan udara dan kerja sama penerbangan antara kedua negara,” kata Agustinus dikutip dari ANTARA, Senin (27/10).
Baca Juga:Dorong Kepastian bagi Pelaku Usaha, Menkeu Bakal Telusuri Proyek Kementerian yang Belum BayarSkema Baru Kompensasi Energi 70 Persen, Purbaya: Bisa Untungkan Pertamina dan PLN
Pertemuan tersebut menghasilkan dua dokumen penting yakni, Record of Discussion dan Implementing Arrangement sebagai dasar penguatan kerja sama jangka panjang.
Dalam pertemuan tersebut, kedua negara menyepakati perluasan jaringan penerbangan.
Delapan destinasi baru di Indonesia yang mencakup Yogyakarta, Majalengka, Manado, Medan, Balikpapan, Sorong, Kediri, dan Lombok yang ditambah dalam perjanjian, melengkapi dua destinasi sebelumnya, Jakarta dan Denpasar.
Sedangkan dari pihak Turki, dua kota baru yaitu Izmir dan Bodrum saat ini masuk dalam daftar titik layanan, selain Istanbul, Ankara, dan Antalya.
Selain perluasan rute, kapasitas hak angkut penumpang (third and fourth freedom traffic rights) juga meningkat signifikan dari 14 menjadi 32 kali penerbangan per Minggu.
Ia juga mengatakan kesepakatan tersebut merupakan hasil dari dialog konstruktif dan menunjukkan tingginya komitmen kedua negara untuk memperkuat konektivitas udara dan memperluas akses pasar penerbangan.
“Peningkatan kapasitas ini menjadi langkah strategis untuk membuka konektivitas yang lebih luas antara Indonesia dan Turki. Kesepakatan ini juga membuka peluang bagi maskapai untuk menjajaki rute-rute baru di luar Jakarta dan Denpasar,” ujar Agustinus.
Kedua negara juga menyepakati pengaturan codeshare baru yang memungkinkan maskapai pihak ketiga ikut serta dalam kerja sama dengan operator dari Indonesia atau Turki.
Baca Juga:Genjot Ketahanan Pangan, Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun untuk Cetak Sawah 400 Ribu HektarTingkatkan Kesejahteraan Pegawai Negeri, Menkeu Buka Peluang Kenaikan Gaji ASN di 2026?
Skema ini akan memperluas konektivitas ke kota-kota lanjutan (beyond points) dan memberikan lebih banyak pilihan bagi penumpang.
Selain itu, disetujui juga ketentuan mengenai pemanfaatan kapasitas yang belum digunakan (unutilized entitlement).
