JABAR EKSPRES – Di balik lembaran ijazah yang belum berpindah tangan, terselip kisah pelik antara tanggung jawab, harapan, dan janji kebijakan.
Di banyak sekolah swasta, terutama jenjang menengah pertama, tumpukan tunggakan biaya pendidikan menjadi bayangan yang terus menghantui.
Program bantuan pendidikan dari pemerintah provinsi pun tak selalu sampai ke ruang kelas yang paling membutuhkan.
Baca Juga:Cimahi Tegaskan Komitmen Keterbukaan Lewat Digitalisasi Layanan PublikDefisit Rp109 Miliar, Cimahi Kencangkan Ikat Pinggang
Kepala Sekolah SMP PGRI 1 Cimahi, Ahmad Sidiq, mengaku kondisi itu nyata di lapangan. Menurutnya, kebijakan gubernur Jawa Barat sejauh ini memang lebih menyentuh SMA dan SMK yang berada langsung di bawah kewenangan provinsi, sementara untuk SMP, MTs, dan SD masih menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota.
“Kalau kebijakan gubernur, baru menyentuh SMA dan SMK karena dibawah langsung provinsi. Untuk SMP/Mts/SD ada di kabupaten/kota,” ujar Ahmad Sidiq saat dikonfirmasi Jabar Ekspres lewat WhatsApp, Jum’at (24/10/25).
Meski begitu, ia menegaskan bahwa pihak sekolah tak menutup mata terhadap kesulitan ekonomi para orang tua.
“Kami khususnya di SMP PGRI 1 terkait tunggakan orang tua sudah diberikan keringanan seluas-luasnya. Orang tua bisa datang langsung ke sekolah, tidak harus membayar full juga jika kondisi kurang mampu,” jelasnya.
Ahmad juga meluruskan bahwa tidak semua ijazah yang tertahan disebabkan tunggakan. Beberapa di antaranya, kata dia, murni karena siswa belum hadir untuk proses cap tiga jari.
“Ada beberapa yang ijazahnya masih di sekolah karena anaknya tidak hadir waktu cap tiga jari,” ungkapnya.
Terkait program KDM, Ahmad menilai gagasan tersebut membawa dampak positif meski belum langsung menyentuh semua jenjang pendidikan.
Baca Juga:Raih Penghargaan LLDIKTI, Cimahi Buktikan Kolaborasi Bisa Menaklukkan SampahHarga Beras di Cimahi Naik, Dinas Perdagangan Soroti Faktor Cuaca dan Keterlambatan Pasokan Gabah
“Sejauh ini banyak program KDM yang secara tidak langsung menggerakan dan menginspirasi banyak sekolah dan banyak pihak,” katanya.
Di Cimahi sendiri, lanjut Ahmad, telah muncul wacana untuk memfasilitasi masyarakat kurang mampu yang masih menanggung tunggakan biaya sekolah, terutama yang berasal dari Dana Sumbangan Pembangunan (DSP) saat awal masuk.
Pemerintah Kota Cimahi, menurutnya, telah melakukan pendataan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menyiapkan bantuan bagi mereka yang masuk nominasi penerima.
