JABAR ESKPRES – Penilaian rawan korupsi untuk Pemkot Bandung dengan penilaian 69 dari KPK mendapat sorotan tajam dari para aktivis, LSM dan Ormas.
Pegiat anti korupsi LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Rohimat mengaku sangat prihatin dengan kondisi birokrasi yang ada di Pemkot Bandung.
Penilaia yang diberikan KPK dengan mendapatkan angka 69 merupakan raport merah dan cermin kegagalan dalam mengelola anggaran.
Baca Juga:KPK Sebut Pemkot Bandung Rawan Korupsi, Integritas ASN Lemah!Kelewatan! Siswa SDN 216 Sondariah, Kota Bandung Dipekerjakan Antar Ompreng MBG
‘’Pengelolaan anggaran ini masih banyak celah untuk terjadinya pratik korupsi,’’ujar Rohimat dalam keterangannya, Rabu, (22/10/2025)
Rohimat menilai, tingginya skor MCP berbanding terbalik dengan rendahnya SPI. Hal ini menunjukan niat baik dari (political will) pimpinan tertinggi belum membumi.
Selain itu, keterbukaan dan nilai transparansi dalam pengelolaan anggaran masih sangat lemah. Sehingga ada banyak celah untuk melakukan tindakan korupsi.
Aspek pencegahan atau antisipasi yang jadi tanggung jawab Inspektorat dan APIP masih sangat lemah dan perannya harus ada peningkatan.
Untuk itu Joker—sapaan akrab Rohimat, mendesak aga Wali Kota Bandung segera melakukan pembenahan dalam tata kelola keuangan pemerintahan darerah.
Salah satu cara agar pengelolaan keuangan pemerintah menjujung nilai-nilai integritas adalah, adanya keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
‘’Jadi harus transparant, masyarakat juga dapat berpartisipasi turut mengawasi penggunaan anggaran,’’ cetus Joker.
Baca Juga:BIJB Kertajati Terus Grogoti APBD, Penyertaan Modal Rp 150 Miliar Kembali Dikucurkan!Pendapatan Parkir Dishub Kota Bandung Jeblok, Target Rp 33,7 M, Realisasi Cuma Rp 9,6 M!
Akan tetapi, jika tidak ada keterbukaan atau transparansi, slogan menjujung integritas hanyalah kosmetik atau tulisan yang terpajang pada tembok Pemkot Bandung belaka.
Dugaan Transaksi Jual Beli Jabatan
Rohimat mengungkapkan, adanya transaksi jual jabatan dalam rotasi dan mutasi di lingkungan Pemkot Bandung sempat disuarakan PMRI.
Rohimat menyoroti kegagalan merit sistem. Sebab jabatan strategis bukan berpatokan pada hasil kinerja melainkan karena kalkulasi politik.
Cara seperti ini, melahirkan birokrasi utang balas jasa dan syarat dengan nuansa KKN dan faktor kedekatan orang dalam.
Praktik seperti ini sangat merugikan dalam tata kelola anggaran. Sebab pada pelaksanaan akan muncul balas budi dengan permainan pemberian proyek melalui anggaran pemerintah.
‘’Praktik inilah yang secara langsung merusak integritas Pemkot hingga terdeteksi oleh KPK,” ungkap Joker.
