Tim Investigasi BGN Dalami Dugaan Pelanggaran Keamanan Pangan di Dapur Panyandaan 

Jurnalis memotret suasana di depan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SSPG) Dapur Panyandaan yang ditu
Jurnalis memotret suasana di depan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SSPG) Dapur Panyandaan yang ditutup sementara, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (15/10). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Badan Gizi Nasional (BGN) menerjunkan tim investigasi ke Bandung Barat untuk menelusuri penyebab keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Cisarua.

Diketahui, insiden keracunan tersebut menimpa siswa dari berbagai satuan pendidikan yang tersebar di wilayah Kecamatan Cisarua. Setidaknya ada, 502 siswa maupun guru yang menjadi korban.

Anggota tim investigasi BGN, Herman Susilo, mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap hasil uji laboratorium sampel makanan, sekaligus meninjau langsung kondisi dapur dan sistem penyelenggaraan MBG di lapangan.

Baca Juga:Kejurnas Sentra Pembinaan Olahragawan Muda Resmi Dibuka, Jateng Jadi Tuan Rumah Cabor Atletik dan TaekwondoLewat Kindness to Progress, IFG Bangun Ekosistem Sosial yang Inklusif

“Kami dari tim independen akan melihat hasil uji lab terlebih dahulu. Kemudian, kami akan menyusun kesimpulan resmi. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait yang bergerak cepat menangani kerawanan pangan di Bandung Barat,” ujar Herman, Jumat (17/10/2025).

Menurut Herman, BGN menyoroti aspek infrastruktur dapur, sistem manajemen, serta kompetensi sumber daya manusia (SDM) di dapur penyelenggara MBG.

Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran terhadap standar keamanan pangan, operasional dapur akan dihentikan.

“Sesuai SOP BGN, jika terjadi kasus seperti ini, dapur harus langsung dihentikan operasionalnya sampai evaluasi selesai,” tegasnya.

Menanggapi kasus serupa yang sebelumnya terjadi di Cipongkor dan Cihampelas, Herman menjelaskan bahwa setiap peristiwa memiliki karakteristik berbeda. Namun, di wilayah Cipongkor ditemukan adanya kadar nitrit berlebih pada bahan makanan, yang memicu gejala keracunan.

“Kasus di Cisarua ini juga akan kami telusuri satu per satu agar diketahui penyebab pastinya,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai ketentuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga:Aduan Penerimaan Siswa SMA/SMK Negeri Jateng Berkurang, Ombudsman Apreasiasi Pemprov JatengKasih Palestina Dukung Pemulihan Gaza lewat Penyaluran Bantuan Pangan di Momentum Hari Pangan Dunia

“Itu sudah menjadi kewajiban. BGN bersama Kemenkes terus mendorong agar semua dapur SPPG di Bandung Barat segera memiliki SLHS,” ujarnya.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat menunjukkan, hingga 30 September 2025 terdapat 107 dapur penyedia MBG yang belum memiliki SLHS. Padahal, sertifikat tersebut merupakan syarat utama dalam penyelenggaraan pelayanan gizi yang aman dan higienis.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes KBB, dr. Enung Masruroh, melalui Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan (Kesling) Mawaddah, menyebut baru sebagian dapur yang mengikuti pelatihan penjamah makanan salah satu syarat penerbitan SLHS.

0 Komentar