Tim Investigasi BGN Dalami Dugaan Pelanggaran Keamanan Pangan di Dapur Panyandaan 

Jurnalis memotret suasana di depan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SSPG) Dapur Panyandaan yang ditu
Jurnalis memotret suasana di depan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SSPG) Dapur Panyandaan yang ditutup sementara, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (15/10). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

“Di Bandung Barat ada 107 dapur yang sudah terdaftar, tetapi belum memiliki sertifikat laik higiene. Yang sudah ikut pelatihan baru 71 dapur,” jelas Mawaddah.

Ia menambahkan, sejak terbitnya surat edaran Kementerian Kesehatan per 1 Oktober 2025, seluruh dapur MBG diwajibkan memenuhi standar higienitas tertentu.

“Mulai dari nilai IKL minimal 80, lalu pemeriksaan sampel air bersih dan air minum, uji sampel makanan dan alat masak, serta pelatihan penjamah makanan bagi petugas dapur,” tambahnya.

Baca Juga:Kejurnas Sentra Pembinaan Olahragawan Muda Resmi Dibuka, Jateng Jadi Tuan Rumah Cabor Atletik dan TaekwondoLewat Kindness to Progress, IFG Bangun Ekosistem Sosial yang Inklusif

“Kalau hasil inspeksi nilainya di bawah 80, kami tidak bisa mengeluarkan sertifikat. Semua harus memenuhi standar minimal itu,” sambungnya. (Wit)

Laman:

1 2
0 Komentar