JABAR EKSPRES – Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti yang untuk wilayah Bandung Raya sudah seharus terkelola dengan baik dengan menerapkan konsep Waste To Energy (WTE).
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati mengatakan, Waste To Energy merupakan konsep yang ramah lingkungan. Sehingga limbah yang tidak dapat didaur ulang bisa jadi energi.
‘’Nanti akan menghasilkan panas, bahan bakar atau listrik, konsep ini dapat mengurangi volume sampah dan dapat menghasilkan sumber energi terbarukan,’’ kata Rahmat dalam keterangannya, Kamis, (16/18/2025)
Baca Juga:Program MBG jadi Ajang Bisnis, Keracunan Masal Marak Terjadi!Proyek Gedung Pencak Silat Tahap II Dinas Perkim Jabar Senilai Rp 16,9 Miliar Diduga Ada Penyimpangan!
Menurutnya, penerapan Waste To Energi untuk TPAS Sarimukti akan memberikan manfaat untuk masyrakat khususnya wilayah Cianjur, Sukabumi, Subang, Purwakarta dan KBB.
‘’Jadi ini berpotensi memberikan manfaat besar bagi masyarakat di daerah tersebut,’’ ujarnya.
Selain itu, pada penerapannya akan memberikan manfaat terutama meningkatkan kualitas lingkungan dan ekonomi masyarakat sekitar.
Waste To Energy Punya Baik
Konsep Waste To Energy memiliki manfaat sangat baik. Terutama dapat mengurangi jumlah sampah secara signifikan.
Sampah juga dapat terkelola dengan baik dan dapat menjaga kualitas udara dan bebas dari polusi.
Penerapan konsep ini dapat menhasilkan pembangkitan energi listrik yang ramah lingkungan dan pendapatan masyarakat melalui pengelolaan sampah yang lebih efektif.
Rahmat menilai, usulan konsep disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat ini sangat menarik dan sudah banyak digunakan di negara-negara maju.
Baca Juga:KPU Jabar Gagas Penambahan Jumlah Kursi DPRD, Begini Kata Legislator!KDM Inisiasi Minta Warga Jabar Iuran Rp1.000 Per Hari, Anggota DPRD: Saya Menolak Adanya Program Seperti Ini
Selain itu, dalam penanganan sampah untuk wilayah Alglomerasi seperti wilayah Cianjur, Sukabumi, Subang, Purwakarta, dan KBB turut tertangani dengan baik
‘’Proyek ini berpotensi memberikan manfaat besar bagi masyarakat di daerah tersebut,” kata Rahmat.
Rahmat melanjutkan, untuk legalitas TPAS Sarimukti sudah melakukan perpanjangan masa izin pakai.
Percepatan Fungsional TPAS Legok Nangka
Pemprov Jawa Barat juga terus mengupayakan percepatan fungsional TPAS Legok Nangka dengan pemerintah pusat.
Dengan begitu, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut, TPAS Sarimukti harus ada pengembangan dengan menerapkan konsep pengelolaan yang ramah lingkungan.
Pihaknya akan mendorong percepatan untuk pengelolaan sampah di TPAS Sarimukti agar pelaksanaannya bisa dengan cepat. sebab masalah sampah sangat mendesak.
