JABAR EKSPRES – Dunia pendidikan kembali dihebohkan oleh peristiwa viral dari Kabupaten Lebak dimana Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, kini tengah menjadi sorotan publik usai diduga tampar seorang siswa yang kedapatan merokok di area sekolah.
Akibat tindakannya, sang kepala sekolah terancam dinonaktifkan dari jabatannya.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (10 Oktober 2025) saat kegiatan rutin “Jumat Bersih” berlangsung.
Ketika sebagian besar siswa sibuk membersihkan lingkungan sekolah, Dini memantau langsung kegiatan tersebut.
Baca Juga:UPI Wisuda 6.958 Lulusan, Pertama Kalinya Terapkan Tandatangan ElektronikTunjangan Profesi Guru Belum Cair? Kemenkeu Beri Penjelasannya
Namun, di tengah kegiatan, ia melihat sekelompok siswa nongkrong di kantin dan bahkan merokok.
Kaget dengan pemandangan tersebut, Dini menegur salah satu siswa yang terlihat menyalakan rokok.
Bukannya menurut, siswa itu justru kabur. Dini yang geram kemudian mengejarnya dan menegur keras di hadapan siswa lainnya.
“Siswa itu ketahuan merokok di belakang kantin. Kepala sekolah menegur dengan bahasa yang mungkin terdengar kasar karena spontan,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Banten, Luqman, Selasa (14/10).
Menurut keterangan Luqman, saat proses interogasi berlangsung, Dini yang emosinya memuncak sempat menepuk pipi siswa tersebut.
Meski belum dipastikan seberapa keras, tindakan itu memicu reaksi dari para siswa lain.
“Ada tindakan mengeplak (menampar pelan), tapi belum bisa dipastikan seberapa keras. Itu pengakuan dari kepala sekolah sendiri,” jelas Luqman.
Baca Juga:Apple Siap Rilis iPad Pro M5, Berikut Bocoran SpesifikasinyaLowongan Kerja BPJS Kesehatan 2026 Dibuka, Simak Informasinya
Akibat peristiwa itu, puluhan siswa SMAN 1 Cimarga melakukan aksi mogok belajar pada Senin (13/10) sebagai bentuk protes terhadap tindakan kepala sekolah mereka.
Beberapa guru pun disebut terbelah pendapat, ada yang mendukung tindakan disiplin tersebut, namun tak sedikit pula yang menilai itu berlebihan.
Penyelidikan dari Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan Provinsi Banten langsung menurunkan tim investigasi dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Lebak untuk menggali keterangan lebih dalam.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kepala sekolah, guru, siswa, hingga komite sekolah.
“Kita ingin semua pihak didengar, jangan sampai ada yang jadi korban atau dikorbankan. Guru pun terbelah, ada yang mendukung, ada yang tidak,” ujar Luqman menambahkan.
Ia menyebut, hasil pemeriksaan awal atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP) akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menentukan nasib Dini selanjutnya, apakah tetap menjabat sebagai kepala sekolah atau dikembalikan menjadi guru biasa.
