JABAR EKSPRES – Heboh kasus kekerasan yang terjadi dilingkungan sekolah, melibatkan seorang Kepala SMAN 1 Cimarga kabupaten Lebak Banten yang menampar siswanya karena ketahuan merokok di lingkungan sekolah.
Kasus ini langsung heboh, lantaran bukan hanya dua orang ini yang terlibat, seluruh siswa di sekolah tersebut juga menunjukkan aksi solidaritasnya memilih tidak masuk sekolah hingga beberapa hari setelah kejadian tersebut.
Sebanyak 630 siswa akhirnya menjalani kegiatan belajar mengajar secara daring karena belum mau masuk ke sekolah selama kasus tersebut belum selesai.
Baca Juga:Campuran Kopi dan Santan Ternyata Ampuh Bakar Lemak Perut dan Turunkan Berat Badan, Ini Penjelasannya4 Game Penghasil Saldo DANA Gratis Terbukti Cair
Bukan hanya para siswa, orang tua korban yakni siswa yang ketahuan merokok juga mengaku tidak terima dengan perlakuan kasar yang diterima anaknya, sehingga membawa kasus ini ke ranah hukum.
Kepala SMAN I Cimarga Dini Fitri yang dilaporkan ke polisi ini akhirnya buka suara kepada wartawan.
Dia mengakui memang sempat memukul siswanya yang ketahuan merokok, namun tidak dengan pukulan keras, melainkan hanya pukulan pelan untuk menegur. hal tersebut dilakukannya secara spontan.
“Saya spontan menegur dengan keras, bahkan sempat memukul pelan karena menahan emosi. Tapi saya tegaskan, tidak ada pemukulan keras,” kata Dini kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
Dini mengatakan peristiwa itu bermula saat kegiatan ‘Jumat Bersih’ di sekolah yang bertujuan meningkatkan kepedulian siswa soal kebersihan. Saat itu, ia mengatakan siswa tersebut tidak mengikuti kegiatan dan terlihat merokok di area kantin sekolah.
Dini kemudian menegur siswa tersebut. Namun, menurutnya, siswa itu mengelak merokok di lingkungan sekolah, padahal Dini melihat sendiri siswa tersebut merokok. Akhirnya Dini marah karena merasa di bohongi.
“Kamu merokok. ‘Nggak, Bu’. Langsung nggak ada di tangannya rokoknya. Cari (puntung rokoknya) Ibu lihat. Yang ngebuat (saya) marah itu ngebohong,” katanya.
Baca Juga:Aplikasi NWSport Rayakan Ultah ke-2, bagi-bagi Hadiah Hingga Jutaan Rupiah, Tanda-tanda SCAM?Jangan Malu Jadi Korban Penipuan, Begini Cara Lapor ke Indonesia Anti Scam Center (IASC)
Buntut dari kasus ini, Dini kini bukan hanya harus mengahdapi kasus hukum di kepolisian, namun juga terancam akan dinonaktifkan sebagai kepala sekolah.
Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Banten, Lukman yang menyebut saat ini kasus tersebut sedang diproses di Disdikbud Provinsi Banten.
