Polisi Buru 3 DPO Terkait Kasus TPPO di Sukabumi, Dua Tersangka Telah Ditangkap

Dua pelaku TPPO kepada seorang wanita asal Sukabumi saat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar
Dua pelaku TPPO kepada seorang wanita asal Sukabumi saat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar. Selasa (14/10).
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan seorang wanita asal Sukabumi, Reni Rahmawati.

Setelah berhasil menangkap dua tersangka berinisial Y dan JA, tim penyidik kini tengah memburu tiga pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, pada Selasa (14/10).

“Kami sampaikan bahwa ada 3 DPO yang saat ini sudah kita terbitkan surat perintahnya, yaitu sudara I, sudara IF, dan sudara LKS. Untuk LKS ini adalah warga negara Cina yang ada di Indonesia,” ucapnya di Mapolda Jabar, Selasa (14/10).

Baca Juga:Persib Bawa Mental Juara ke Sleman, Fokus Asah Taktik Hadapi PSBS BiakTuntas, Pemprov Jateng Beri Bantuan 1.000 Sambungan Listrik Gratis pada 2025

Hendra menjelaskan bahwa dua DPO, I dan IF, berperan dalam menampung, menyekap, dan menyiapkan berbagai dokumen administrasi korban sebelum diserahkan ke negara Cina. Sementara LKS, lanjut Hendra, berperan sebagai penghubung langsung dengan pihak di Cina.

“LKS juga merupakan pihak yang memberikan kompensasi berupa uang kepada pelaku di Indonesia, dengan jumlah mencapai sekitar Rp476 juta,” tambahnya.

Sebelumnya, Polda Jabar melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah berhasil mengungkap kasus TPPO ini setelah menerima laporan polisi dengan nomor LP/B/451 dan LP Sidik/441. Kasus ini kini ditangani oleh Polres Sukabumi bersama Ditreskrimum Polda Jabar.

“Kasus ini melibatkan jaringan TPPO yang beroperasi di Jakarta dan Bogor. Saudara Y dan saudara A adalah bagian dari jaringan TPPO yang ada di kedua wilayah tersebut,” ungkap Hendra kepada wartawan.

Saat ini, pihak kepolisian terus bekerja keras untuk menangkap para pelaku yang masih buron dan mengungkap jaringan perdagangan manusia ini.(San)

0 Komentar