Pangkas Dana Transfer Daerah, Pakar Unpad Peringatkan Potensi Ketimpangan

PERBAIKI JALAN: Sejumlah petugas saat memperbaiki jalan yang rusak di Kota Bandung. Pembangunan infrastruktur
PERBAIKI JALAN: Sejumlah petugas saat memperbaiki jalan yang rusak di Kota Bandung. Pembangunan infrastruktur menjadi prioritas daerah. (DIMAS RACHMATSYAH/JABAR EKSPRES)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – PAKAR Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad) Asep Sumaryana, menilai kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memangkas dana transfer ke daerah (TKD) perlu disertai langkah efisiensi di tingkat pemerintah pusat.

Menurutnya, pengurangan dana ke daerah tanpa penataan belanja pusat akan menimbulkan ketimpangan dan mengganggu pelayanan publik di daerah.“Kalau dana transfer dari pusat ke daerah, uangnya selain kepada kegiatan pembangunan, juga pemerluan rutin. Contoh, misalnya gaji honorarium,” kata Asep saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, Rabu (8/10).

Dia menjelaskan, pemangkasan TKD akan berdampak langsung pada berkurangnya penerimaan pegawai daerah dan menurunkan kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur.

Baca Juga:Realisasi PAD Cimahi Jauh dari Target, Pemkot Perkuat Kemandirian Fiskal di Tengah Pemangkasan TKDPemprov Jateng Buka Hotline Aduan Keracunan Menu MBG

“Kalau ini dipangkas seperti itu, berarti ada alokasi untuk kegiatan pembangunan juga di daerah berkurang. Contohnya, misalnya, kan ada di daerah itu punya jalan provinsi, jalan kota kabupaten, misalnya, dikurangi. Berarti itu, kegiatan-kegiatannya itu akan berkurang juga,” ujarnya.

Asep menilai, dampak dari kebijakan ini bisa memicu gejolak di masyarakat karena pelayanan publik berkurang sementara pungutan pajak tetap berjalan.

“Sementara masyarakat merasa bahwa pajak yang ditarik melalui kendaraan bermotor, misalnya, itu kan tetap saja dijalankan. Sementara, pelayanan untuk membangun jalan dan yang lainnya, itu berkurang,” kata dia.

Menurut Asep, alasan efisiensi yang digunakan pemerintah pusat tidak cukup jika tidak dibarengi evaluasi terhadap belanja di kementerian dan lembaga.

“Pemerintah pusat tidak hanya memangkas aliran dana ke daerah, tapi coba juga pikirkan berbagai hal yang berkenaan dengan pengeluaran di pusat,” ujarnya.

Dia mencontohkan kegemukan birokrasi di pusat yang perlu ditata ulang. “Sekarang itu berlipat ganda para pejabat di pusat itu yang menduduki jabatan-jabatan di situ,” katanya.

Selain itu, Asep juga menyoroti perangkapan jabatan di tingkat pusat. “Misalnya, wakil menteri jadi komisaris tertentu lah, kira-kira begitu. Jadi, akhirnya, kalau di daerah dicoba dipangkas transfer daerahnya itu, tapi ternyata di pusat juga tidak melakukan sama,” ucapnya.

Baca Juga:

Dia menilai pemerintah seharusnya memulai efisiensi dari atas sebelum menekan daerah. Dirinya mengingatkan, jangan sampai kebijakan ini justru seperti pisau yang tumpul ke bawah, tajam ke atas.

0 Komentar