Pencairan TPG 100 Persen Oktober 2025: Daerah Mana yang Sudah Ditransfer?

Cek Daftar dan Nama Penerima Bansos yang Cair Oktober 2025
Cek Daftar dan Nama Penerima Bansos yang Cair Oktober 2025
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kamu pasti sudah menunggu kabar baik tentang Pencairan TPG 100 Persen Oktober 2025, kan? Kabar gembiranya, pemerintah akhirnya memastikan bahwa pencairan tambahan tunjangan untuk guru ASN bersertifikasi akan segera dilakukan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, guru ASN akan mendapatkan tambahan tunjangan sebesar satu kali gaji pokok yang dibayarkan bersamaan dengan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Kebijakan ini bukan hanya bentuk penghargaan, tapi juga wujud perhatian pemerintah terhadap pengabdian guru di seluruh Indonesia. Namun, meski sudah diatur secara nasional, pencairannya tetap bergantung pada kesiapan dan kebijakan setiap daerah. Jadi, penting banget buat kamu tahu update lengkapnya biar gak ketinggalan.

Baca Juga:BPJS Kesehatan Dorong Peserta Hidup Sehat, Dengan Lagu BPJS Kesehatan Nobatkan Faskes Terbaik 2025Telkomsel Bagikan total 47 Gram Logam Mulia dari Program HOKI Emas Telkomsel dengan bank bjb

Apa Itu Pencairan TPG 100 Persen Oktober 2025?

Secara sederhana, TPG 100 Persen adalah tambahan tunjangan profesi yang nilainya setara dengan satu kali gaji pokok bagi guru ASN bersertifikasi. Bedanya, tambahan ini tidak dibayarkan secara terpisah, tapi digabungkan dalam komponen THR dan gaji ke-13 tahun 2025.

Artinya, saat kamu menerima THR atau gaji ke-13 nanti, nominalnya akan bertambah dua kali lipat dari tahun sebelumnya, selama kamu memenuhi syarat penerimaan TPG 100%.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini sudah tercantum dalam PP Nomor 11 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025. Jadi, dasar hukumnya sudah jelas dan resmi.

Proses Pencairan TPG 100 Persen 2025

Merangkum dari beberapa sumber, per awal Oktober 2025, dari 324 kabupaten/kota, baru 3 daerah yang datanya sudah terkonfirmasi lengkap, yaitu:

  • Sulawesi Tengah (Sulteng)
  • Gorontalo
  • OKU Timur (Sumatera Selatan)

Tiga daerah ini termasuk yang paling siap untuk menerima pencairan TPG 100 Persen Oktober 2025 lebih dulu. Sementara daerah lain masih dalam tahap pengumpulan dan verifikasi data.

Jadi, kalau kamu belum melihat tanda-tanda pencairan di daerahmu, jangan panik dulu. Proses ini memang dilakukan bertahap per triwulan, dan bisa saja daerahmu masuk dalam gelombang berikutnya.

Siapa yang Berhak Menerima TPG 100 Persen?

Gak semua guru ASN bisa langsung menikmati tambahan TPG ini. Pemerintah sudah menetapkan dua kategori penerima utama:

  • Guru ASN bersertifikasi yang tidak menerima tunjangan kinerja (Tukin) atau Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dari pemerintah daerahnya.
  • Guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN atau APBD.
0 Komentar