Audiensi Hingga Tengah Malam, DPRD Kabupaten Bandung Serap Aspirasi Masyarakat

Audiensi Hingga Tengah Malam, DPRD Kabupaten Bandung Tampung Aspirasi Aliansi Masyarakat
Audiensi antara Aliansi Masyarakat Kabupaten Bandung bersama legislatif dan eksekutif berlangsung hingga malam hari di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Kamis (9/10) malam. Foto Agi/Jabar Ekspres/
0 Komentar

Selain itu, pihak legislatif dan eksekutif juga sepakat membuka kembali akses lahan yang tertutup apabila statusnya merupakan hak milik warga.

Sementara itu, terkait konflik pemanfaatan air baku Citarum dalam pengembangan SPAM Bandung Timur, Dinas PUTR, Perumda Tirta Raharja, perangkat desa, HKTI, dan paguyuban setempat telah melakukan survei bersama pada 28 Agustus 2025.

Hasil survei tersebut akan ditindaklanjuti dengan perbaikan bendung, pemasangan bronjong, serta bantuan saluran perpipaan guna memperlancar pengairan lahan pertanian di Kecamatan Pacet.

Baca Juga:Persib Genjot Fisik Pemain di Jeda InternasionalJelang Indonesia vs Irak, Calvin Verdonk Diharapkan Pulih Tepat Waktu

Di bidang pengadaan barang dan jasa, Pemkab Bandung melalui Bagian PBJ berkomitmen memperkuat transparansi dan evaluasi pelaksanaan proyek.

Adapun terkait Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 11 Tahun 2022 dan Nomor 13 Tahun 2022, Renie menegaskan bahwa kedua perda tersebut telah disusun dan disahkan sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

Tahapan penyusunannya pun telah lengkap, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. Perda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Bandung 2021–2026.

Renie berharap hasil audiensi yang berlangsung hampir delapan jam itu dapat menjadi langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.

“Kami di DPRD ada untuk masyarakat. Mudah-mudahan apa yang menjadi keluh-kesah mereka bisa sedikit kami ringankan, dan setiap permasalahan bisa kita selesaikan bersama,” tuturnya.

0 Komentar