JABAR EKSPRES – Bank Indonesia (BI) menegaskan tidak melakukan penjualan cadangan emas sebesar 11 ton pada Juli 2025, menanggapi isu yang sempat beredar luas di media sosial dan pemberitaan luar negeri.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa informasi mengenai penjualan emas tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan data resmi.
“Merespon pertanyaam mengenai BI melakukan penjualan emas sebanyak 11 ton beredar, dapat kami sampaikan bahwa Bank Indonesia tidak melakukan penjualan emas sebagaimana disebutkan,” kata Ramdan dikutip dari ANTARA, Selasa (7/10).
Baca Juga:Kemnaker Siap Kawal Hak Pekerja Terdampak PHK, Fokus pada Pesangon dan Jaminan Hari TuaDiresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
Ia pun mengimbau agar publik dapat mengacu data resmi cadangan devisa Indonesia yang dipublikasikan melalui situs Bank Indonesia.
Sebelumnya, terdapat kabar bahwa bank sentral Indonesia melepas cadangan emas 11 ton pada Juli 2025 muncul melalui laporan World Gold Council (WGC).
Ringkasan data tertuang dalam “Central bank gold statistics: Central bank gold buying rebounds in August” yang dipublikasikan pada 3 Oktober 2025.
Analis Senior EMEA WGC Krishan Gopaul sempat menyinggung berkurangnya cadangan emas Bank Indonesia melalui unggahan di platform media social X pada 3 September 2025. Ia menyebut data tersebut bersumber dari International Monetary Fund (IMF).
“Data terbaru IMF menunjukkan bahwa Bank Indonesia mengurangi cadangan #emasnya sebesar 11 ton pada bulan Juli. Artinya, perkiraan kami sebelumnya yang menyebutkan ada pembelian emas bersih sebesar 10 ton oleh bank sentral global pada bulan tersebut kini direvisi menjadi nol. Kami akan mencatat revisi ini dalam blog dan statistik bulan depan,” kata Krishan.
Berdasarkan laporan International Reserves and Foreign Currency Liquidity (IRFCL) yang dirilis IMF, cadangan emas moneter Indonesia justru meningkat dari 8,320 miliar dolar AS pada Juni menjadi 8,348 miliar dolar AS pada Juli 2025, atau naik sekitar 28 juta dolar AS.
Sebagai informasi, data dalam IRFCL merupakan data resmi yang disampaikan langsung oleh otoritas moneter masing-masing negara, termasuk Bank Indonesia.
Baca Juga:Harga Telur Ayam Ras Naik di 175 Kabupaten/Kota, BPS: Perlu Diwaspadai, Sudah di atas HAP!Dorong Daya Beli Masyarakat, INDEF: Program Diskon Tarif Listrik 50 Persen Layak Diulang Kembali
Dalam catatan pada deskripsi dataset, IMF telah menegaskan bahwa data yang ditampilkan di situsnya merupakan re-dissemination atau penyebarluasan kembali data dari otoritas nasional.
