JABAR EKSPRES – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, memberikan tanggapan terkait rencana Gubernur Jawa Barat untuk mempublikasikan nama-nama aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai malas di media sosial.
Dedie menegaskan, kebijakan tersebut adalah program Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang belum akan diterapkan di Pemerintah Kota Bogor.
“Sepertinya belum perlu yaa, itu kan programnya Bapak (Gubernur). Beliau punya program sendiri, jadi biar beliau dulu saja yang menjalankan program tersebut di wilayahnya. Untuk sekarang kita melihat dulu saja, nanti kita melihat, kita mencontoh kalau sudah beliau dahulu,” ujar Dedie, Selasa (7/10/2025).
Baca Juga:Dokumen Palsu Terbongkar, Malaysia Didenda FIFA Rp6,4 MiliarMarteen Paes Siap Ukir Sejarah Bersama Timnas Indonesia
Dedie menambahkan, Pemkot Bogor telah memiliki mekanisme tersendiri dalam menilai kinerja ASN dan menegakkan disiplin tanpa harus mempermalukan pegawai di ruang publik.
“Di kami sudah ada mekanisme. Ada tunjangan kinerja (tukin), ada penilaian, rotasi, mutasi, dan juga penegakan disiplin. Tapi kami rasa tidak harus publikasi, wah yang ini jelek, dipermalukan di depan umum, kan tidak,” katanya.
Menurut Dedie, penegakan disiplin ASN di Pemkot Bogor telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menilai bahwa publikasi nama ASN yang dinilai malas bukanlah satu-satunya cara untuk meningkatkan kinerja pegawai.
“Meski begitu belum tentu juga program tersebut kurang baik, makanya itu program Pak Gubernur jadi silakan saja beliau jalankan terlebih dahulu,” ucapnya.
Dengan demikian, Dedie memastikan Pemkot Bogor akan terus menjaga profesionalisme ASN melalui sistem evaluasi dan pembinaan berkelanjutan yang sudah ada, tanpa harus mengandalkan sorotan publik melalui media sosial.
