Dorong Daya Beli Masyarakat, INDEF: Program Diskon Tarif Listrik 50 Persen Layak Diulang Kembali

Dorong Daya Beli Masyarakat, INDEF: Program Diskon Tarif Listrik 50 Persen Layak Diulang Kembali
Ilustrasi diskon tarif listrik untuk meningkatkan daya beli masyarakat. (Dok. Pixabay)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Untuk mendongkrak daya beli masyarakat, Kepala Pusat Pangan, Energi dan Pembangunan Berkelanjutan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov menilai penerapan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bisa dilaksanakan kembali.

“Untuk itu, pemerintah perlu menimbang kebijakan tersebut agar dilaksanakan kembali seperti pada periode Januari-Februari 2025 lalu. Kebijakan pemerintah berupa diskon tarif listrik dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat ke seluruh Indonesia,” kata Abra dikutip dari ANTARA, Senin (6/10).

Menurutnya, dengan berkurangnya beban tagian listrik, masyarakat bisa mengalokasikan pengeluarannya ke kebutuhan lain seperti bahan pokok dan layanan esensial yang pada akhirnya bisa meredam tekanan inflasi domestik.

Baca Juga:Lebih Besar dari APBD! Anggaran MBG di Jabar Capai Rp50 Triliun, SPPG Kecipratan Duit Rp10 Miliar Dorong Industri Animasi, Kemenkraf: Jadi Motor Utama dalam Pertumbuhan Ekonomi Nasional 

Kepala INDEF ini mengatakan, selama dua bulan pelaksanaan, program pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut diperkiralan dapat mendorong tambahan konsumsi masyarakat.

Subsidi tarif listrik meningkat pendapatan riil masyarakat dengan mengurangi beban biaya, yang kemudian dapat meningkatkan daya beli dan memicu kenaikan konsumsi, efek dari peningkatan marginal propensity to consume (MPC) di mana sebagian besar porsi pendapatan dibelanjakan untuk konsumsi.

“Jadi, subsidi listrik menciptakan ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan pengeluaran pada barang dan jasa lain,” ujarnya.

Sehingga, tambahan konsumsi masyarakat pasca pemberian diskon tarif listrik tersebut akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) serta pertumbuhan PDB.

Abra juga menegaskan diskon tarif listrik ini menjadi opsi kebijakan yang relevan dalam pemberian stimulus ekonomi yang langsung dirasakan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Konsumsi rumah tangga merupakan komponen terbesar dalam PDB Indonesia, yaitu sekitar 54,6 persen pada 2024. Dengan adanya penghematan biaya listrik, masyarakat akan mengalihkan pengeluaran ke sektor riil, sehingga menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di awal tahun,” katanya.

0 Komentar