JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis dipastikan akan menghadapi tahun yang berat pada 2026 mendatang. Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) setempat menyatakan bahwa Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan yang signifikan.
Berdasarkan surat resmi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, nilai TKD untuk Ciamis dipotong sebesar 9,22 persen atau setara dengan Rp185,2 miliar dari alokasi sebelumnya.
“Kami sudah menerima surat resmi dari DJPK Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bahwa TKD Kabupaten Ciamis mengalami penurunan sebesar 9,22 persen untuk murni Tahun Anggaran 2026,” ungkap Sekretaris BPKD Ciamis, Mar Diyana Yusuf.
Baca Juga:Sekda Jateng Minta Faktultas Kedokteran Jadi Penggerak Percepatan Pemenuhan DokterGubernur Ahmad Luthfi Ungkap Peran Penting Pers Bagi Pemerintahannya
Kondisi ini semakin memperburuk situasi keuangan daerah yang sudah mulai terasa sejak beberapa tahun terakhir. Merujuk pada data yang ada, Mar Diyana menyebut bahwa pada Tahun Anggaran 2025, Transfer Keuangan Daerah Kabupaten Ciamis sebenarnya sudah turun dari tahun sebelumnya, meskipun nilainya masih mencapai lebih dari Rp2 triliun. Penurunan beruntun ini mengindikasikan tantangan fiskal yang kian dalam bagi pemeliharaan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Dampak dari pemotongan anggaran senilai ratusan miliar rupiah ini diprediksi akan sangat signifikan terhadap pelaksanaan berbagai program pembangunan prioritas daerah. Program-program yang selama ini digadang-gadang untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpotensi terhambat atau bahkan terpaksa dikurangi skala pelaksanaannya.
Di sisi penerimaan, kemampuan daerah untuk menutupi kekurangan ini terbatas. Dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ciamis hanya ditetapkan sebesar Rp372 miliar. Angka ini, yang sudah mencakup pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan optimalisasi penerimaan pajak, jelas tidak cukup untuk menutupi lobang besar yang ditinggalkan oleh pemotongan TKD dari pusat.
Menghadapi realitas pahit ini, Pemkab Ciamis tidak memiliki banyak pilihan selain melakukan penyesuaian dan penghematan secara menyeluruh. Mar Diyana menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian anggaran pada sejumlah dinas dan instansi teknis. Langkah penghematan akan diimplementasikan dengan ketat.
