Reduksi, Rerouting, dan Konversi Angkot Dikeluhkan, Pemkot Bogor Siapkan Dialog Lanjutan 

Reduksi, Rerouting, dan Konversi Angkot Dikeluhkan, Pemkot Bogor Siapkan Dialog Lanjutan
Ilustrasi angkutan kota (angkot) di Kota Bogor. Foto: Sekar Andini
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan aturan penghentian operasional angkot berusia lebih dari 20 tahun akan tetap berlaku mulai Januari 2026.

Kebijakan ini disebut juga menjadi salah satu bagian dari program konversi layanan angkot menuju sistem transportasi Biskita, yang ditargetkan berjalan sesuai rencana.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan bahwa keputusan tersebut sudah melalui kesepakatan bersama dengan berbagai pihak terkait dan sejalan dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:Drama Detik Terakhir: Launching Nama Baru Stasiun Cirebon Mendadak Dibatalkan, BT Batik Trusmi Kecewa BeratMbappe Akui Tak Puas Meski Cetak Hat-Trick saat Madrid Pesta Gol ke Gawang Kairat Almaty

“Kesepakatan sudah jelas dan juga sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Transportasi. Januari 2026 angkot yang usianya di atas 20 tahun harus berhenti beroperasi,” kata Jenal, Rabu (1/10/2025).

Meski demikian, Jenal menekankan bahwa Pemkot Bogor tidak akan lepas tangan terhadap nasib para sopir.

Kata Jenal, salah satu bentuk perhatian pemerintah adalah membuka kesempatan bagi sopir angkot yang terdampak untuk beralih menjadi pengemudi Biskita.

Menurutnya, pengelola Biskita tetap wajib memberi ruang bagi mereka untuk mengikuti seleksi, dengan syarat utama memiliki sikap baik dan kemampuan mengemudi yang mumpuni.

“Soal ijazah bukan yang utama, yang penting profesional dalam bersikap dan berkendara. Supir angkot yang terdampak harus dilibatkan dalam operasional Biskita, dan kami pastikan pemerintah hadir dalam proses ini,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah sopir angkot sempat menyinggung terkait janji awal konversi yang dinilai belum terealisasi. Mereka menilai perekrutan sopir Biskita dari kalangan angkot masih nihil.

“Sejak launching bus, kenyataannya nol. Tidak ada supir angkot yang diambil,” kata salah seorang sopir yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:Slot Soroti Cedera dan Rotasi Pemain Usai Liverpool Tumbang di Markas GalatasarayBSI Bantu Evakuasi Musibah Pesantren di Jawa Timur

Selain itu, pemilik angkot juga menyoroti kebijakan reduksi dan rerouting yang dinilai merugikan.

Mereka mengaku sudah mengikuti program pemerintah dengan mengurangi jumlah kendaraan maupun melakukan penggabungan trayek.

Namun, meski sudah menjalankan ketentuan tersebut, sebagian angkot tetap tidak diperbolehkan beroperasi.

“Sudah ikut program reduksi, ada yang rerouting juga, tapi tetap saja dilarang jalan. Padahal kami sudah jalankan program pemerintah. Maksud kami, kalau sudah dikurangi, tolong jangan langsung dihentikan lagi,” ujar seorang pemilik angkot.

0 Komentar