JABAR EKSPRES – Setelah maraknya kasus keracunan siswa usai mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang mengklaim siap membentuk lembaga aduan khusus.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Asep Sumaryana, menilai pemerintah perlu mencermati berbagai persoalan dan kelemahan program MBG, khususnya di lapangan.
“Supaya nanti ke depan itu bisa diambil langkah-langkah yang agak konkrit dan positif,” katanya saat dihubungi Jabar Ekspres melalui seluler, Selasa (30/9).
Baca Juga:Zidane Ogah Tangani MU? Ini Dua Syarat Mutlak yang Harus Dipenuhi!Resmi! Indra Sjafri Kembali Nahkodai Timnas U-23 untuk SEA Games 2025
Lembaga aduan ini bertujuan menampung laporan dari guru maupun siswa terkait kualitas dan kuantitas makanan dalam program MBG. Rencana pembentukan lembaga tersebut muncul setelah Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menghadiri Rapat Koordinasi Program MBG yang digelar Pemprov Jabar bersama kabupaten/kota se-Jawa Barat di Bale Pakuan, Bogor, Senin (29/9/2025).
Asep menegaskan, kehadiran lembaga aduan menjadi tanda bahwa selama ini pelaksanaan program nasional MBG masih dalam kondisi loss control.
“Loss control dari para pihak, sampai terjadilah banyak yang keracunan segala macam,” tukasnya.a.
Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, terkait program MBG ini Pemerintah Pusat melalui Badan Gizi Nasional, telah mengganggarkan dana cukup besar untuk wilayah Jawa Barat.
Komitmen pemerintah pusat dalam menyukseskan Program MBG di Jawa Barat. BGN sendiri akan mengalokasikan lebih dari Rp57 triliun pada tahun 2026 untuk mendukung pelaksanaan MBG di Jawa Barat.
Anggaran tersebut dipandang sebagai kontribusi pemerintah pusat yang dampaknya akan langsung dirasakan oleh daerah.
Sementara itu, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyampaikan, pembentukan lembaga aduan pada program MBG di wilayahnya, akan dipimpin langsung oleh dirinya.
Baca Juga:Marc Marquez Taklukkan Cedera, Samai Rekor Valentino Rossi di Puncak MotoGPBelum Pulih Total, Berguinho Tetap Masuk Skuad Persib Hadapi Bangkok United
“Salah satu hasil Rakor MBG, kabupaten/kota diwajibkan membentuk lembaga aduan,” bebernya.
“Pembentukan lembaga ini di bawah koordinasi bupati/walikota,” tutup Bupati Sumedang. (Bas)“Pembentukan lembaga ini berada di bawah koordinasi bupati atau wali kota,” pungkasnya.
