Kuota TPA Sarimukti Dibatasi, 1.120 Ton Sampah Menumpuk di Bandung Barat

Kuota Terbatas, 1.120 Ton Sampah di Bandung Barat Tak Terangkut ke TPA Sarimukti
Tumpukan sampah menggunung di halaman UPTD Kebersihan Kabupaten Bandung Barat akibat pembatasan kuota pembuangan ke TPA Sarimukti oleh Pemprov Jabar. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ribuan ton sampah menumpuk di sejumlah tempat pembuangan sementara (TPS) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) akibat kebijakan pembatasan kuota pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.

Kebijakan ini diterapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat untuk memperpanjang umur pakai zona perluasan atau Zona 5 TPA Sarimukti.

Diketahui, setiap kabupaten/kota kini hanya mendapat jatah pembuangan sampah berdasarkan tonase, bukan lagi ritase seperti sebelumnya. Alokasi kuota tonase diberikan per dua pekan dengan rincian Kota Bandung 13.738,34 ton, Kabupaten Bandung 3.925,18 ton, Kota Cimahi 1.668,24 ton, dan Bandung Barat 1.668,24 ton.

Baca Juga:Soal Masalah Sampah Pasar Caringin, Pemkot Bandung Masih Tunggu KesepakatanJabar Terancam Darurat Sampah, Bappeda Mangkir dalam Rapat Komisi I

“TPA Sarimukti telah menerapkan jembatan timbang, sehingga sistem yang digunakan tidak lagi ritase tapi tonase. Sistem tonase ini dievaluasi tiap dua pekan sekali. Apabila dalam dua minggu sudah habis jatah pembuangannya maka tidak boleh lagi kirim sampah ke TPA dan harus menunggu periode berikutnya,” kata Kepala Sub-Bagian Tata Usaha UPT Kebersihan KBB, Sahria, saat dikonfirmasi, Selasa (30/9/2025).

Kondisi ini membuat KBB kesulitan mengangkut seluruh produksi sampah yang ada. Berdasarkan data dari UPT Kebersihan, produksi sampah Bandung Barat mencapai 140 ton per hari atau sekitar 1.960 ton per dua pekan. Dengan jatah hanya 1.668,24 ton, terdapat selisih sekitar 292 ton sampah yang tak terangkut setiap dua pekan.

“Kalau dulu metodenya ritase kita bisa mensiasati agar tidak menumpuk di tiap TPS dengan memadatkan sampah di armada. Sekarang tonase, sehingga kalau musim hujan berat sampah bisa lebih besar karena ada air. Nah ini akan makin menggerus jatah buang kita,” jelasnya.

Sepanjang September 2025, UPT Kebersihan Bandung Barat terpaksa menghentikan layanan pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti selama delapan hari karena kuota habis. Tiga hari penghentian terjadi di dua pekan pertama, sementara lima hari lainnya di pekan kedua.

“Kalau rata-rata sehari 140 ton, berarti ada sekitar 1.120 ton sampah yang belum terangkut sepanjang September,” ungkapnya.

Sahria menyebut, kebijakan pembatasan berbasis tonase ini berpotensi memicu penumpukan sampah yang semakin tak terkendali di Bandung Barat. Hal itu karena kuota yang tersedia hanya cukup untuk membersihkan tumpukan sampah lama, sementara produksi baru terus bertambah setiap hari.

0 Komentar