JABAR EKSPRES – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digulirkan sejumlah pemerintah provinsi menjadi perbincangan hangat di berbagai daerah tahun ini, tak terkecuali di Kota Banjar, Jawa Barat.
Kebijakan yang bertujuan meringankan beban masyarakat ini disambut antusias oleh para pemilik kendaraan. Momentum pemanfaatan program ini pun tinggal seharian lagi, sebelum akhirnya berakhir pada tanggal 30 September 2025.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar, Benny Suranata, mengonfirmasi berakhirnya masa berlaku kebijakan remisi pajak ini. Dari ruang kerjanya, pada Senin (29/9/2025), Benny memaparkan sejumlah capaian positif yang berhasil diraih selama program berlangsung.
Baca Juga:Viral Kendaraan Pajak Mati Dilarang Isi BBM, Cek FaktanyaDua Desa di Bogor Pernah Terblokir, Kini Bisa Bayar Pajak dan Jual Beli Tanah
“Dari potensi PKB sebanyak 67.300 kendaraan, persentase pembayaran telah mencapai 74 persen. Target kami triwulan ketiga ini mencapai 65 persen. Alhamdulillah, target tersebut sudah terlampaui. Ini membuktikan bahwa program ini efektif, yang juga terlihat dari penurunan jumlah KTMDU yang signifikan. Dari angka 33 persen, kini turun menjadi 16 persen,” ujar Benny.
Program pemutihan ini, jelasnya, secara khusus mengakomodir pelunasan tunggakan pajak. Melalui data statistik yang terhimpun, terlihat penurunan yang sangat signifikan pada jumlah KTMDU. Benny menegaskan bahwa masa tenggang ini tidak akan diperpanjang.
“Setelah melewati batas akhir program ini, wajib pajak kendaraan bermotor akan dikenakan tarif dan denda normal sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada lagi keringanan,” katanya tegas.
Kesuksesan program ini tidak lepas dari upaya maksimal yang dilakukan oleh jajarannya. Benny menyebut peran tim penyelusur mandiri yang gencar turun ke lapangan sebagai ujung tombak sosialisasi.
“Upaya yang dilakukan tim penyelusur mandiri tugasnya adalah mengedukasi, mensosialisasi, dan mengingatkan masyarakat, hingga ke pelosok daerah. Kehadiran mereka sangat membantu masyarakat dalam memahami manfaat dan tata cara memanfaatkan program ini,” papar dia.
Meski program pemutihan resmi berakhir, Benny menegaskan bahwa komitmen untuk mengejar target pembayaran pajak secara maksimal tidak akan berhenti. Pihaknya akan terus berupaya hingga akhir triwulan keempat, meskipun sudah di luar masa program pemutihan.
“Kami akan terus kejar target 100 persen. Masih ada sisa sekitar 26 persen lagi yang harus kita jemput bolanya,” tuturnya.
