JABAR EKSPRES – Ketua Aliansi Transporter Tangerang Bogor (ATTB) Asep Fadlan menyebut, bila ada lautan di Parungpanjang masyarakat banyak yang beralih jadi nelayan.
Asep merespons soal surat dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi perihal pemberhentian sementara operasional tambang.
Pemberhentian sementara tersebut tercantum pada Nomor : 7920/ES.09/PEREK yang diterbitkan pada 25 September 2025 lalu. Surat tersebut merupakan hasil evaluasi surat sebelumnya yakni Nomor : 144/HUB.01.01.01/PEREK. Pada surat kedua ini, pembatasan diganti dengan pemberhentian sementara mulai 26 September 2025.
Baca Juga:Daftar Lengkap Kopi Good Day First Team 2025 West JavaAlih-Alih Bergizi, Program MBG Bikin Orang Tua di Bandung Barat Cemas
Diketahui, surat yang diterbitkan pada 19 September 2025 dengan Nomor : 144/HUB.01.01.01/PEREK perihal pembatasan produksi dan penjualan sebesar 50 persen.
Kata Asep, surat sakti Gubernur Jawa Barat sangat berdampak pada ekonomi masyarakat sekitar tambang, karena di wilayah Bogor Barat, Kabupaten Bogor, hanya ada perusahaan tambang.
“Sangat berdampak pokoknya, terutama pada perusahaan tambang tapi yang paling utama itu masyarakat sekitar, karena kalau kita kan di wilayah barat ini ga ada perusahaan lain selain tambang,” kata Asep saat dihubungi, pada Minggu (28/9/2025).
Jika, lanjut dia, terdapat industri lain di wilayah Bogor Barat masyarakat akan beralih mata pencahariannya dari kegiatan tambang.
Bahkan, Asep menuturkan, bila terdapat lautan di Bogor Barat masyarakat akan beralih menjadi nelayan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dirinya menambahkan, masyarakat hanya menggantungkan hidupnya sebagai pekerja lepas di perusahaan tambang.
“Kalaupun ada memang pilihan aja, ada industri gitu ataupun misalkan di kita juga memang ada lautan jadi nelayan kita di sini, perkantoran pemerintahan juga ga ada di sini. Cuman dari hasil itu aja (tambang),” pungkasnya.
