Namun, harapan mereka pupus. “Permohonan kami justru ditolak oleh Kepala Puskesmas dengan alasan ketatnya SOP yang berlaku,” ujar Setiaman.
Ia menduga penolakan itu terjadi karena sopir ambulans berhalangan berada di tempat. Menyiasati hal tersebut, staf desa bahkan menawarkan solusi dengan menyediakan pengemudi pengganti dari pihak desa sendiri, termasuk Bhabinkamtibmas yang saat itu hadir.
“Sayangnya, tawaran kami ini kembali ditolak. Alasan prosedur kembali dikedepankan,” lanjutnya dengan nada kecewa.
Baca Juga:SOP Ambulans Puskesmas Menyulitkan, Wali Kota Banjar Minta Dinkes Lakukan Reformasi Layanan Darurat!Pinjam Ambulance Ditolak Puskesmas Banjar II, Pasien Darurat Dilarikan Pakai Mobil Bak Terbuka
Akibat penolakan tersebut, tidak ada pilihan lain. Dede yang masih mengalami kejang-kejang terpaksa diangkut dengan menggunakan mobil bak terbuka milik warga untuk di bawa menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Banjar.
Kondisi Dede saat tiba di rumah sakit dilaporkan sangat kritis, dengan tekanan darah mencapai 200, sehingga harus langsung mendapatkan perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU). Setiaman menyatakan kekecewaannya yang mendalam dan berharap insiden seperti ini tidak terulang lagi.
“Saya berharap ini menjadi bahan evaluasi serius untuk pelayanan puskesmas. Jangan sampai nyawa warga diabaikan hanya dengan dalih SOP. Dalam situasi darurat, pertolongan pertama harus didahulukan, sementara urusan administrasi bisa diselesaikan kemudian,” tegasnya.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Puskesmas Banjar II, dr. Devi Utari, memberikan penjelasan dari sudut pandang berbeda. Ia menegaskan bahwa peminjaman ambulans memang harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Menurutnya, penentuan status kedaruratan seorang pasien merupakan kewenangan penuh tenaga medis, bukan pihak luar.
“Kita harus memeriksa kondisi pasien terlebih dahulu untuk memastikan tingkat kedaruratannya, baru kemudian dapat dilakukan rujukan ke rumah sakit. Tidak bisa asal meminjamkan ambulans tanpa assessment medis yang tepat,” ujar dr. Devi. (CEP)
