SOP Ambulans Puskesmas Menyulitkan, Wali Kota Banjar Minta Dinkes Lakukan Reformasi Layanan Darurat!

Wali Kota Sudarsono Geram, Minta Dinkes Segera Ubah SOP Ambulance Puskesmas Mudah Dipinjam
Dua perangkat Desa Neglasari geram lantaran pihak Puskesmas ll Banjar menolak memberikan pinjaman mobil untuk mengantar warga yang kritis ke RSUD Kota Banjar, Kamis (25/9/2025). Akhirnya pasien itu diangkut mobil bak terbuka.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono, menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjar untuk segera mengubah Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait peminjaman ambulans di puskesmas.

Instruksi ini muncul setelah seorang warga Desa Neglasari, Dede (65), terpaksa dilarikan ke rumah sakit menggunakan mobil bak terbuka karena permintaan ambulans dari Puskesmas Banjar II ditolak.

“Saya langsung instruksi agar Dinkes membuat surat edaran agar peminjaman ambulan dipermudah, SOP diganti agar tidak berbelit. SOP yang harus langsung diubah agar memudahkan peminjaman ambulance,” kata Sudarsono kepada Jabar Ekapres, Kamis (25/9/2025).

Baca Juga:FIFA Tegaskan Tak Ada Rencana Tambah Jumlah Tim di Piala Dunia 2030Timnas Indonesia Umumkan Skuad untuk Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Tak Ada Nama Hilgers dan Marselino!

Insiden terjadi pada Kamis pagi, saat Dede mengalami pingsan dan kejang-kejang ketika mengikuti kegiatan Musrenbang serta pelayanan administrasi kependudukan di Balai Desa Neglasari, Kecamatan Banjar.

Melihat kondisi tersebut, staf desa bersama Bhabinkamtibmas segera menghubungi Puskesmas Banjar II untuk meminta bantuan ambulans. Namun, menurut Kepala Desa Neglasari, Setiaman, permohonan tersebut ditolak.

“Permohonan kami ditolak oleh Kepala Puskesmas dengan alasan adanya Standar Operasional Prosedur (SOP). Staf kami melaporkan bahwa sopir ambulans memang tidak ada di tempat, dan kami pun menawarkan staf desa serta Bhabinkamtibmas untuk menjadi sopir pengganti. Sayangnya, tawaran ini kembali tidak diizinkan,” jelas Setiaman, Kamis (25/9/2025).

Akibat penolakan tersebut, Dede akhirnya dibawa ke IGD RSUD Kota Banjar menggunakan mobil bak terbuka milik warga dalam kondisi masih kejang-kejang. Sesampainya di rumah sakit, Dede dilaporkan dalam kondisi kritis, dengan tekanan darah mencapai 200, dan langsung dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU).

Setiaman menyatakan kekecewaannya atas insiden ini dan berharap hal serupa tidak terulang. “Saya berharap ini menjadi bahan evaluasi untuk pelayanan puskesmas. Jangan sampai nyawa warga diabaikan dengan alasan SOP. Dalam situasi darurat, pertolongan pertama harus didahulukan, sementara urusan administrasi bisa diselesaikan kemudian,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Puskesmas Banjar II, dr. Devi Utari, memberikan penjelasan berbeda. Ia menegaskan bahwa peminjaman ambulans harus mengikuti prosedur yang berlaku. Menurutnya, penentuan status kedaruratan seorang pasien merupakan kewenangan penuh tenaga medis.

0 Komentar