Menurutnya, pengisian jabatan kepala dinas yang kosong juga tidak boleh terburu-buru. Pemerintah daerah harus menimbang hasil assessment yang sudah dilakukan, sehingga figur yang ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
“Kami tidak akan asal menempatkan pejabat. Hasil assessment sudah ada, dan itu akan jadi pijakan utama. Jadi pejabat yang nanti dilantik adalah benar-benar orang yang tepat di posisi yang tepat,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandung Barat menyoroti kekosongan lima kursi pimpinan tinggi OPD.
Baca Juga:Kasus Penganiayaan Sopir di Bandung Barat, Polisi Pastikan Pelaku Sudah TeridentifikasiBandung Barat Darurat Predator Anak, Dua Kasus Besar Terungkap dalam Waktu Berdekatan
Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi, menegaskan bahwa jabatan kepala dinas bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan posisi strategis yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak.
“Jelas, dinas strategis ini bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar. Infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan yang tanpa pimpinan definitif akan menimbulkan kebijakan yang tidak berjalan optimal dan visi-misi daerah akan sulit tercapai,” ucap Sandi pada Jumat (12/9/2025).
Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak mengabaikan hasil assessment dalam menentukan pejabat kepala dinas. Menurutnya, rotasi-mutasi ASN harus berdasarkan peta kompetensi dan menghindari intervensi kepentingan politik.
“Kalau assessment sudah dilaksanakan dengan prosedur yang tepat, maka hasilnya jangan disia-siakan. Rotasi-mutasi harus mengikuti peta kompetensi ASN. Inilah wujud birokrasi modern berbasis merit system,” tegasnya.
Sandi Supyandi mengingatkan pengalaman pahit Bandung Barat ketika keputusan rotasi-mutasi pejabat pernah dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena dinilai cacat prosedur.
“Keputusan PTUN itu adalah cermin, kalau prosedur tidak ditegakkan, konsekuensinya fatal: keputusan dibatalkan, ASN dirugikan, dan wibawa pemerintah daerah runtuh. Itu jangan sampai terulang,” pungkas Sandi. (Wit)
