JABAR EKSPRES – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat berinisial DR (49) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak asusila terhadap tiga anak tirinya yang masih di bawah umur.
Kepastian penetapan tersangka itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat.
“Betul, berdasarkan hasil pemeriksaan, DR ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak asusila,” kata Gofur saat dikonfirmasi, Selasa (9/9/2025).
Baca Juga:Biar Kulit Halus Lagi, Ini 7 Cara Sederhana Atasi Pori-Pori MembandelMerefleksikan Tema Haornas 2025 ‘Olahraga Satukan Kita’ ala DBL Indonesia
Aksi bejat itu diduga dilakukan DR pada Sabtu (6/9/2025) di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Peristiwa itu kemudian dilaporkan keluarga korban ke Polres Cimahi keesokan harinya, Minggu (7/9/2025).
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
“Kami terima laporan di tanggal 7, kemudian langsung melakukan rangkaian penyelidikan hingga pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Gofur.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa sedikitnya enam saksi sebelum akhirnya menetapkan DR sebagai tersangka. Ia pun langsung ditahan di Satreskrim Polres Cimahi.
“Sudah, sudah ditahan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kasus ini kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Cimahi. Polisi masih mendalami detail kasus dan belum mengumumkan pasal yang disangkakan. Namun, DR terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Sedang kami tangani. Untuk detail belum dapat kami sampaikan karena masih proses pemeriksaan. Korban sementara ada tiga, nanti kita lihat hasil penyidikan,” pungkas Gofur.
Sementara itu, fakta mencengangkan terungkap, bahwa korban merupakan tiga anak tiri DR. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) DP2KBP3A KBB, Rini Haryani.
Baca Juga:NA Mantan Walkot Cirebon Jadi Tersangka Korupsi Multiyears , Negara Rugi Rp26 MKejari Cirebon Tahan NA dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Multiyears 2016–2018
“Hasil home visit kami ke lapangan, korban ada tiga orang. Semuanya anak tiri dari Pak DR,” ungkap Rini, Senin (8/9/2025).
Rini menjelaskan, DP2KBP3A saat ini fokus mendampingi para korban, termasuk memberikan pemulihan psikologis agar anak-anak dapat segera pulih dari trauma.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir, mengonfirmasi bahwa DR merupakan ASN di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Ia tercatat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Tenaga Kerja.
