JABAR EKSPRES – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menghadiri rapat kerja membahas peningkatan ruas jalan yang melintasi kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Rapat tersebut digelar di Direktorat Perencanaan Konservasi, Kementerian Kehutanan, Kota Bogor, pada Kamis (4/9).
Ajat menegaskan pentingnya pembangunan berbasis konservasi serta kolaborasi lintas sektor. Ia menjelaskan, kawasan Halimun Salak telah lama dirancang sebagai pusat pertumbuhan baru di sektor pariwisata, selain kawasan Pangrango.
Baca Juga:Gubernur Ahmad Luthfi Instruksikan Bupati dan Wali Kota Percepat Pemulihan DaerahGeger Ladang Ganja di Blitar, Polisi Temukan 800 Pohon di Halaman Rumah Warga
“Sejak awal tahun 2000-an, Pemerintah Kabupaten Bogor telah berupaya mengalihkan beban wisata dari Pangrango ke Halimun Salak dengan pendekatan yang lebih lestari,” ujarnya.
Ia menambahkan, konsep Geopark Halimun Salak tidak hanya berfokus pada pelestarian alam, tetapi juga pemberdayaan masyarakat sekitar.
Proyek infrastruktur, seperti pembangunan jalan dari Malasari hingga perbatasan wilayah, diharapkan dapat membuka akses tanpa merusak ekosistem.
Menurutnya, pembangunan tersebut harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dilaksanakan secara bertahap dengan prinsip kehati-hatian.
Ajat juga menekankan pentingnya kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, khususnya terkait konservasi satwa seperti elang jawa yang tengah dalam proses pelepasliaran.
“Program ini tidak hanya menciptakan manfaat ekonomi melalui pariwisata, tetapi juga menjadi komitmen nyata dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ajat menegaskan bahwa pembangunan kawasan Halimun Salak bukan sekadar soal infrastruktur, melainkan bagaimana menciptakan nilai ekonomi berkelanjutan sekaligus memperkuat konservasi alam demi generasi mendatang.
Baca Juga:Kata Kluivert Pasca Thom Haye dan Eliano Putuskan Gabung Persib!Bangga Eliano Gabung Persib, Ini Pesan Tulus Tijjani Reijnders untuk Bobotoh!
Sementara itu, Direktur Perencanaan Konservasi, Ahmad Munawir, menjelaskan rencana kerja sama pembangunan sembilan ruas jalan yang melintasi kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Menurutnya, langkah ini sangat penting dan strategis, mengingat sembilan ruas jalan diajukan sekaligus dalam satu usulan. Hal tersebut membutuhkan kajian teknis dan administratif yang komprehensif.
“Perlu kami sampaikan bahwa sebagian besar ruas jalan tersebut sudah eksisting sejak sebelum perluasan kawasan taman nasional pada tahun 2003–2004,” katanya.
Kala itu, kawasan Halimun yang semula seluas 40.000 hektare diperluas menjadi 116.000 hektare, lalu ditetapkan kembali menjadi sekitar 87.000 hektare.
Banyak infrastruktur publik yang sudah ada sebelumnya kini berada di dalam kawasan konservasi, termasuk jalan-jalan yang diusulkan.
