Cara Mengecek Kelulusan PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 1

Cara Mengecek Kelulusan PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 1
Cara Mengecek Kelulusan PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 1
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Hari ini, Rabu 3 September 2025, menjadi momen penting bagi ribuan mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu. Pasalnya, pengumuman kelulusan PPG Guru Tertentu 2025 tahap 1 resmi dirilis dan sudah dapat diakses sejak pagi melalui laman resmi Kemdikbudristek.

Sebelum pengumuman resmi keluar, salah satu penguji bahkan sempat memberikan bocoran bahwa seluruh peserta yang ia nilai dinyatakan lulus. “Alhamdulillah, 38 mahasiswa PPG sudah selesai saya nilai. Semoga semua lulus,” ungkapnya.

Cara Mengecek Kelulusan PPG Guru Tertentu 2025

Bagi peserta, ada dua cara mudah untuk mengecek status kelulusan PPG Guru Tertentu tahap 1 tahun 2025:

1. Melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM)

Baca Juga:TPG Triwulan 3 Cair Hari Ini, Cek Info GTK untuk Syarat Aturan BaruMahasiswa Kembali Turun ke Jalan Hari ini, Ini Titik-Titik Rawan Kemacetan 3 September 2025

  • Masuk ke akun PMM.
  • Pilih menu Sertifikasi Pendidik.
  • Gulir ke bawah hingga menemukan opsi Daftar UKPPPG.
  • Status kelulusan akan langsung muncul di sana.

2. Melalui Laman Resmi UKPPPG

  • Buka laman https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/ujian/.
  • Login menggunakan username dan password yang sudah dimiliki sejak pendaftaran.
  • Setelah masuk, peserta akan langsung melihat status kelulusan.

Peserta yang lulus akan mendapatkan notifikasi bertuliskan: “Kami ucapkan selamat atas kelulusan Saudara/i.”

Sebaliknya, bagi yang belum berhasil akan muncul pemberitahuan: “(identitas peserta) Belum Berhasil dalam UKPPPG Guru Tertentu 2025 Periode 1.” disertai alasan ketidaklulusan.

Peserta yang lulus UKPPPG 2025 tahap 1 akan memperoleh sertifikat pendidik resmi yang diterbitkan oleh LPTK penyelenggara. Selain itu, Nomor Registrasi Guru (NRG) juga akan diberikan secara otomatis pada tahun berikutnya setelah kelulusan.

Namun, ada hal penting yang wajib diperhatikan. Peserta lulus diwajibkan melengkapi data administrasi untuk verifikasi kelulusan, termasuk pencetakan sertifikat pendidik. Peringatan tegas disampaikan, bahwa jika data tidak dilengkapi sesuai ketentuan, pencetakan sertifikat bisa tertunda.

Lebih lanjut, guru yang sudah lulus PPG tahun 2025 ini berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada tahun 2026, asalkan seluruh persyaratan sebagai penerima tunjangan sudah dipenuhi.

Bagi peserta yang belum berhasil lulus pada periode ini, tidak perlu berkecil hati. Masih tersedia kesempatan untuk mengikuti ujian ulang UKPPPG Guru Tertentu pada periode selanjutnya sesuai jadwal yang akan diumumkan Kemdikbud.

0 Komentar