JABAR EKSPRES – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengungkapkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan memakai pakaian bebas rapi menggantikan seragam PDH Khaki yang biasa digunakan setiap Senin.
Aturan tersebut berlangsung selama satu pekan ke depan. Dia menutur, kebijakan itu diambil guna menyesuaikan situasi saat ini.
“Ini memang untuk satu minggu ke depan. Kita gunakan pakaian bebas rapi. yang agak berbeda itu hari Senin, Senin kan biasanya pakai PDH khaki, kita dorong untuk tidak menggunakan itu,” jelas Ajat, pada Selasa (2/9/2025).
Baca Juga:Lagu Ibu Pertiwi Mengalun di Ruang Publik Bogor, Bupati: Bangkitkan Semangat NasionalismeRatusan Mahasiswa Bogor Turun ke Jalan, Suarakan Lima Tuntutan Reformasi
Dia mengatakan, kebijakan tersebut hanya mengubah penggunaan pakaian pada Senin saja. Selebihnya, menggunakan pakaian seperti ketentuan yang berlaku.
“Kalau Selasa kan casual, Rabu putih hitam, Kamis nyunda (pakaian adat sunda), seperti biasa,” kata dia.
Ia melanjutkan, ASN yang bertugas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor banyak berdomisili di luar wilayah seperti, Jakarta, Bekasi, Tangerang, hingga Sukabumi.
Adanya kebijakan tersebut, kata Ajat, diharapkan dapat memberikan rasa guyub dan aman bagi masyarakat.
“Walaupun hanya 1-20 orang yang menggunakan baju PDH Khaki, kita mendingan guyub semua, kita lebih tampil didepan masyarakat lebih menenangkan. Kalau kita tidak khawatir, tentunya masyarakat juga tidak khawatir,” pungkasnya.
